BNN Sita 25 Kilogram Sabu dari Bandar Jaringan Internasional di Medan

Senin, 12 Juni 2017 - 15:00 WIB
BNN Sita 25 Kilogram...
BNN Sita 25 Kilogram Sabu dari Bandar Jaringan Internasional di Medan
A A A
MEDAN - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyergap sejumlah bandar narkoba jaringan internasional di Provinsi Medan, Sumatera Utara dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 25 kilogram sabu. Penggerebekan dilakukan tim BNN pusat yang dipimpin Kombes Pol Agus beserta anggotanya yang sebelumnya melakukan penyelidikan di wilayah hukum Medan, Sumatra Utara.

“Melalui penyelidikan ini Tim BNN melakukan penyergapan terhadap tersangka Sugiarto alias Gito dan Wagimun di Tkp Jalan Gatot Subroto (arah Medan ke Aceh), “ kata Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari, Senin (12/6/2017).

Dari hasil penyergapan tersebut BNN menyita barang bukti berupa 25 bungkus bertulisan chine tea yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan seluruhnya berat bruto 26,972 (dua puluh enam koma sembilan tujuh dua) kilogram.

Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam kotak fiber pendingin ikan laut dan diangkut mengunakan mobil Mitsubishi pikap L300 BK 9615 CM.

Menurut Arman Depari, setelah dikembangkan sekitar pukul 10.00 WIB, Tim BNN melakukan penyergapan tersangka Abdul Manaf alias Edo di kamar kost 313 di Jalan Darusalam Gang Sei Bila, Medan Sumatra Utara dan disita barang bukti antara lain dua buah handphone.

Berdasarkan pengembangan selanjutnya diperoleh keterangan bahwa tersangka Sugianto alis Gito dan Wagimundalam melakukan transaksi narkotika dikendalikan narapidana Tanjung Gusta Medan bernama Tugiman alias Toge dan Thomson Hutabarat alias Boy.

Sedangkan tersangka Abdul Manaf alias Edo karena disuruh seorang warga Malaysia untuk menyerahkan narkotika jenis sabu kepada Sugiarto.

“Kemudian Tim BNN berkoordinasi dengan Dirjen PAS Kemenkumham RI dan Lapas Tanjung Gusta Medan untuk meminjam kedua narapidana tersebut untuk dibawa ke kantor BNN di Jakarta untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8714 seconds (0.1#10.140)