Sidang Dewan Akademik 14 Taruna Akpol Tersangka Penganiayaan Segera Digelar

Senin, 12 Juni 2017 - 12:25 WIB
Sidang Dewan Akademik...
Sidang Dewan Akademik 14 Taruna Akpol Tersangka Penganiayaan Segera Digelar
A A A
SEMARANG - 14 Taruna Akpol yang juga para tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Brigadir Dua Taruna M. Adam terancam dikeluarkan dari pendidikan. Keputusan akan diambil Dewan Akademik yang dijadwalkan bulan Ramadan ini.

Hal itu dikatakan Gubernur Akpol Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel sesaat setelah pelantikannya di Lapangan Bhayangkara, Komplek Akpol, Kota Semarang, Senin (12/6/2017).

"Yang menentukan keputusan sidang bukan keputusan saya pribadi. Tapi indikasi ke sana ada (indikasi dikeluarkan), karena sudah ada kisi-kisinya, SOP (standar operasional prosedur) jelas. Nanti akan diambil Dewan Akademik, Insya Allah (sidang Dewan Akademik) bisa selesai Ramadan ini," kata lulusan Akpol 1984 ini.

Ketika ditanyakan apakah sanksi terberat dikeluarkan dari pendidikan, itu akan dijatuhkan berlainan sesuai dengan peran masing-masing tersangka, Rcyko menampiknya. Dia mengatakan, semuanya akan mendapatkan sanksi yang sama.

"Ini sistem. Taruna adalah objek. Kalau bicara sistem, ada subjek, ada metode, ada objek. Kalau reward, reward (penghargaan) semua. Punish (punishment, disanksi) punish semua. Bukan hanya objeknya, tapi juga subjeknya. Termasuk metode harus dievaluasi. Itu kalau kita bicara sistem, seperti itu," jelasnya.

Soal proses hukum yang berjalan, Rycko menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Jawa Tengah untuk menangani. Pihaknya hanya memproses internal atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

Rycko berjanji akan melakukan pembenahan menyeluruh. Arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Komjen Pol Moechgiyarto, sebut Rcyko, menjadi acuan pembenahan.

Terpisah, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono, menyebut pihaknya sudah mengirimkan BAP (berkas acara pemeriksaan) atas 14 tersangka itu ke pihak kejaksaan. Penyidik masih menunggu hasil penelitian jaksa atas berkas itu.
(nag)
Berita Terkait
Aniaya Korban hingga...
Aniaya Korban hingga Tewas, 5 Orang Ditangkap Polisi di Batam
Autopsi Jenazah Santri...
Autopsi Jenazah Santri Gontor yang Tewas Diduga Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Ibu di Meringin Aniaya Anak Kandungnya hingga Tewas
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Polisi Ringkus Pelaku...
Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan 2 Pemuda yang Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan
Polisi Tetapkan 6 Tersangka...
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah di Atas Kapal hingga Tewas
Berita Terkini
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
9 menit yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
1 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
2 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
3 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
3 jam yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
4 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Tangguhkan...
Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved