Berkas Taruna Akpol Penganiaya Brigdatar M Adam Dilimpahkan ke Jaksa

Minggu, 11 Juni 2017 - 15:03 WIB
Berkas Taruna Akpol Penganiaya Brigdatar M Adam Dilimpahkan ke Jaksa
Berkas Taruna Akpol Penganiaya Brigdatar M Adam Dilimpahkan ke Jaksa
A A A
SEMARANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah melimpahkan berkas 14 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Taruna Akpol Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) M Adam.

"Untuk kasus itu (Akpol) kami sudah limpahkan berkasnya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, Minggu (11/6/2017).

Namun, Condro tidak menyebut pasti kapan berkas itu dilimpahkan ke kejaksaan. Pihaknya, kata Condro, saat ini menunggu hasil pemeriksaan dari jaksa atas berkas yang sudah dilimpahkan itu.

"Sampai sekarang belum tahu, apakah dinyatakan lengkap (P21) atau P19 (berkas belum lengkap dan dikembalikan untuk dilengkapi)," katanya.

Ketika berkas itu dinyatakan lengkap oleh jaksa alias P21, kewajiban penyidik untuk segera melakukan pelimpahan tahap dua yakni pelimpahan barang bukti dan para tersangka ke kejaksaan untuk selanjutnya disusun dakwaan sebelum dikirimkan ke pengadilan untuk sidang. Jika ternyata P19, penyidik akan melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa.

Untuk berkas yang dilimpahkan itu, tentunya sesuai dengan peran masing-masing tersangka. Diketahui, 14 tersangka itu masing-masing; CAS, RLW, GCM, EA, JED, MB, CAE, HA, AKU, GJN, TIAP, RK, IZ, dan PDS.

CAS adalah tersangka utama kasus itu. Dia yang menganiaya M Adam hingga tewas. Para tersangka adalah Taruna Tingkat III.

Mereka dijerat Pasal 170 tentang pengeroyokan jo Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukumannya hingga 12 tahun penjara.

Insiden yang menewaskan M Adam berawal pada Rabu (17/5/2017) malam. Seusai apel malam, para Taruna Tingkat II diperintahkan seniornya, yakni para Taruna Tingkat III untuk menghadap karena adanya kesalahan junior kepada seniornya.

Mereka kemudian dikumpulkan. M Adam tak luput dari itu. Bahkan, akhirnya M Adam dipukuli hingga tewas. TKP di Flat A Graha Taruna Detasemen Tingkat III, yang merupakan sebuah gudang berukuran 4x8 meter. Brigdatar M Adam tewas dianiaya seniornya pada Kamis (18/5/2017) menjelang pukul 03.00 WIB.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8644 seconds (0.1#10.140)