Tujuh Wakil Rakyat dan Empat Oknum Wartawan Diduga Terlibat Korupsi

Selasa, 06 Juni 2017 - 05:51 WIB
Tujuh Wakil Rakyat dan...
Tujuh Wakil Rakyat dan Empat Oknum Wartawan Diduga Terlibat Korupsi
A A A
MANADO - Tujuh anggota DPRD Kota Manado bersama empat oknum wartawan di periksa Kejari Manado terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado tahun 2013-2014.

Sekretaris DPRD Manado Maikel Tandirarung mengatakan, sebelum diperiksa Kejari telah masuk surat pemberitahuan ke sekretariat. "Dimana surat berisi pemberitahuan pemeriksaan terhadap tujuh anggota DPRD Manado," ujar dia di ruang kerjanya, Senin (5/6/2017).

Menurut dia, permintaan dari Kejaksaan dimana ketujuh nama tersebut harus dihadirkan untuk dilakukan pemeriksaan.

Surat telah masuk Minggu lalu dan diberikan ke pimpinan DPRD kemudian diberitahukan ke anggota. "Sebagian telah memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan," beber dia.

Ketujuh anggota dewan tersebut yakni, MT, SS, CL, HK, SL, BP, RA. Mereka diduga terlibat kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran di PD Pasar Manado tahun 2013-2014.

Anggota DPRD Manado inisial RA saat dikonfirmasi mengatakan, jika dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan atau konfirmasi mengenai tugas pokok dan fungsi DPRD bukan sebagai saksi.

"Karena memang pada saat itu komisi B pada periode yang lalu menjadi mitra kerja dari PD Pasar. Saya sendiri mengatakan tidak menerima uang," tegas dia.

Menurut dia, saat dipanggil dimintai keterangan ditanyakan apakah masuk Panitia khusus (Pansus). "Saya katakan saya tidak masuk pansus PD Pasar penyertaan modal. Untuk pemeriksaan dilakukan dua Minggu kemarin oleh kejaksaan," terang dia.

Lanjut dia, kedepan jika masih diperlukan untuk dimintai keterangan maka sebagai anggota dewan harus taat hukum. "Yang dimintai keterangan ada tujuh Legislator. Sekali lagi kami hanya dimintai keterangan bukan sebagai saksi," ujar dia.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Manado Theodorus Rumampuk, didampingi Kasi Pidsus Melly Suranta Ginting mengatakan, ketujuh anggota dewan yang diduga menerima sejumlah dana dari PD pasar yakni MT, SS, CL, HK, SL, BP, RA. Selain mereka, ada empat oknum wartawan yang juga ikut diperiksa berinisial DS, YS, AM, dan satu lagi lupa namanya.

"Nama-nama tersebut diperoleh berdasarkan keterangan dari saksi lainnya yang telah diperiksa penyidik. Nama-nama itu ada dicatatan. Ada sejumlah dana yang mengalir ke mereka. Bukan hanya sekali mereka menerima, tapi berkali-kali," beber dia.

Menurut dia, untuk tahap penetapan tersangka tinggal selangkah lagi. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit investigasi dari BPKP Sulawesi Utara.

"Tinggal menunggu Audit kerugian Negara. Jika BPKP sudah memberikan hasil audit, maka kami akan segera menetapkan tersangka," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7834 seconds (0.1#10.140)