Sembunyikan Pirek Sabu, Penumpang Lion Air Tujuan Surabaya Gagal Terbang

Jum'at, 02 Juni 2017 - 18:59 WIB
Sembunyikan Pirek Sabu,...
Sembunyikan Pirek Sabu, Penumpang Lion Air Tujuan Surabaya Gagal Terbang
A A A
DELISERDANG - Sembunyikan pipa kaca kecil yang diduga digunakan sebagai alat bantu pengisap narkoba, Budianto Permono (39) warga Jalan TPI-II Blok S.II/23, RT/RW 14/15, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta diamankan di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) pada Jumat (2/6/2017).

Budianto Permono yang merupakan penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 970 tujuan Surabaya transit Batam jadwal keberangkatan pukul 07.00 WIB diamankan di Security Chek Point (SCP) sentralisasi Lantai III Bandara Kualanamu.

Saat dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan satu buah pipa kecil yang diduga sebagai alat bantu pengisap narkoba dari saku kemeja yang dikenakan Budianto Permono.

Namun petugas tidak menemukan narkoba dari Budianto Permono. Selanjutnya Budianto Permono diamankan ke Security Building Bandara Kualanamu serta barang bukti.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, Budianto Permono diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang.

Manajer Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi membenarkan diamankannya seorang penumpang Lion Air bernama Budianto Permono. "Budianto Permono sudah kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang untuk ditindak lanjuti," terangnya.

Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polres Deliserdang Iptu Orli PH Sihombing menjelaskan penumpang atas nama Budianto Permono masih diperiksa. "Tidak ada ditemukan barang bukti narkoba, hanya pipa kaca. Budianto Permono masih kita periksa," jelasnya.

Sebelumnya, petugas Avsec juga telah mengamankan dua penumpang yang membuat heboh di KNIA. Pasalnya, kedua penumpang yang menumpangi Batik Air terpaksa gagal terbang setelah diketahui kru pesawat membuang bungkusan suntik di toilet.

Kedua penumpang itu yakni Edo Agustian (40) warga Jalan Pulo Mawar Nomor 25 Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan Andika Prayudi Wibaskara (33) warga Jakarta.

Kedua penumpang itu diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu karena Andika yang gayanya seperti sakau itu membuang bungkusan yang dicurigai saat berada dalam toilet pesawat Batik Air.

Namun saat berada dalam pesawat, kru pesawat curiga melihat Andika yang ketika itu memakai celana pendek dan kaki bertato itu membuang sesuatu dalam plastik saat berada dalam toilet pesawat.

Karena curiga, kru pesawat memberitahukan kepada petugas Avsec. Lalu sejumlah petugas Avsec mendatangi pesawat dan saat bungkusan diperiksa, ternyata sebuah suntik bekas dan kapas bekas yang terdapat bercak darah.

Curiga akan suntik bekas itu, Andika diamankan dan selanjutnya diserahkan ke Polres Deliserdang.

Andika mengaku sudah menjadi pecandu narkoba sejak berusia 13 tahun. Agar bisa tenang saat terbang, Andika pun menyuntik cairan penenang ke dalam tubuhnya. "Saya sudah lama kecanduan narkoba dan saya sedang dalam pemulihan yang tergabung dalam komunitas pecandu narkoba," ujarnya.

Sedangkan Edo Agustian juga mengakui Andika sebelumnya sudah lama kecanduan narkoba dan bergabung dalam komunitas pecandu narkoba yang sedang dalam proses pemulihan. Pada Minggu 28 Mei, Edo dan Andika datang ke Medan untuk melaksanakan workshop Hepatitis C dan dilanjutkan tanya jawab pecandu narkoba yang diselenggarakan di Hotel Kanaya, Medan.

Melihat kondisi Andika yang terkesan sakau itu, Sat Narkoba Polres Deliserdang melakukan koordinasi dengan pihak BNNK Deliserdang. Selanjutnya Edo Agustian dan Andika Prayudi Wibaskara dibawa ke BNNK Deliserdang.

Saat dilakukan test urine, hasilnya Andika positif pengguna narkoba. Iptu OP Sihombing menyebutkan Andika akhirnya diserahkan ke BNNK Deliserdang untuk menjalani rehabilitasi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0966 seconds (0.1#10.140)