Laporan Keuangan DKI 2016 Dapat Wajar Dengan Pengecualian

Rabu, 31 Mei 2017 - 18:13 WIB
Laporan Keuangan DKI...
Laporan Keuangan DKI 2016 Dapat Wajar Dengan Pengecualian
A A A
JAKARTA - Rapat paripurna laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016 digelar di Gedung Paripurna DPRD DKI Jakarta. BPK kembali memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016.

Anggota V BPK RI Isma Yatun mengatakan, LHP BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 yang lalu belum diperbaiki secara signifikan oleh Pemprov DKI. Di mana, saat itu BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) lantaran ditemukannya permasalahan signifikan dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Pemprov DKI Jakarta terkait aset tetap, piutang pajak dan piutang lainnya yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.

Sayangnya, lanjut Isma, meski Pemprov DKI telah menindaklanjuti sebagian rekomendasi BPK, namun tindak lanjut tersebut masih belum signifikan memperbaiki pengelolaan aset tetap sehingga masih ditemukan permasalahan. Di antaranya yaitu, sistem aset belum mendukung pencatatan aset sesuai standar akuntansi; aset tanah yang sama dicatat pada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berbeda dan ada pula yang dicatat pada dua SKPD berbeda, aset tanah belum dicatat, dicatat namun tanpa informasi lokasi dan sertifikat tanah; data kartu inventaris barang tidak informatif dan tidak valid, dan sebagainya.

"Atas dasar pertimbangan permasalahan tersebut, BPK memberikan opini atas laporan keuangan tahun anggaran 2016 sama dengan opini Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2015, yaitu Wajar Dengan Pengecualian atau WDP," kata Isma di Gedung Paripruna DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Isma menuturkan, untuk kerugian negara tentunya pasti ada. Namun dia menyarankan agar awak media melihatnya di LHP BPK yang sudah terpapampang dalam websitenya. "Kami memberikan waktu dua bulan dari sekarang untuk menindaklanjuti temuan-temuan kami," ungkapnya.
(whb)
Berita Terkait
APBD DKI Jakarta 2024...
APBD DKI Jakarta 2024 Diperkirakan Rp81,58 Triliun
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD Sepakati APBD DKI...
DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
Serapan Anggaran Dinas...
Serapan Anggaran Dinas PPKUKM DKI Tembus 96,88 Persen
Berita Terkini
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
24 menit yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
8 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
8 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
9 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
10 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
11 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved