Terkait Pemberhentian Bupati Katingan, DPRD Siap Hadapi Gugatan Yantenglie
A
A
A
KATINGAN - Setelah menggelar rapat internal terkait SK Pemberhentian Bupati Katingan Ahmad Yantenglie oleh Mendagri, seluruh anggota DPRD Katingan sepakat menindaklanjuti dan segera berkoordinasi dengan Gubernur Kalteng untuk mekanisme pemberhentian.
"Kami akan memerintahkan Sekretaris Dewan DPRD Katingan untuk berkoordinasi dengan Gubernur Kalteng terkait SK Pemberhentian dari Mendagri ini," ujar Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir L Nussa, Senin (29/5/2017).
Selain itu, DPRD Katingan juga siap menghadapi gugatan Ahmad Yantenglie yang tidak terima dimakzulkan dari posisi sebagai Bupati Katingan. Saat ini proses gugatan sudah berjalan di PN Katingan. "Kita juga sepakat menghadapi gugatan Ahmad Yantenglie di pengadilan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo resmi memberhentikan Ahmad Yantengli sebagai Bupati Katingan pada 26 Mei 2017. Ahmad Yantengli dipecat setelah kepergok berbuat mesum dengan seorang PNS RSUD Mas Amsyar Kasongan berinisial FY.
"Iya benar. Silakan koordinasi sama Ketua DPRD Katingan tentang masalah administrasinya," jawab Tjahjo melalui pesan singkat kepada MNC Media, Senin (29/5/2017).
"Kami akan memerintahkan Sekretaris Dewan DPRD Katingan untuk berkoordinasi dengan Gubernur Kalteng terkait SK Pemberhentian dari Mendagri ini," ujar Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir L Nussa, Senin (29/5/2017).
Selain itu, DPRD Katingan juga siap menghadapi gugatan Ahmad Yantenglie yang tidak terima dimakzulkan dari posisi sebagai Bupati Katingan. Saat ini proses gugatan sudah berjalan di PN Katingan. "Kita juga sepakat menghadapi gugatan Ahmad Yantenglie di pengadilan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo resmi memberhentikan Ahmad Yantengli sebagai Bupati Katingan pada 26 Mei 2017. Ahmad Yantengli dipecat setelah kepergok berbuat mesum dengan seorang PNS RSUD Mas Amsyar Kasongan berinisial FY.
"Iya benar. Silakan koordinasi sama Ketua DPRD Katingan tentang masalah administrasinya," jawab Tjahjo melalui pesan singkat kepada MNC Media, Senin (29/5/2017).
(wib)