Berhenti di Tempat Sepi, Driver Ojek Online Rampok Tas Penumpangnya

Sabtu, 27 Mei 2017 - 17:05 WIB
Berhenti di Tempat Sepi,...
Berhenti di Tempat Sepi, Driver Ojek Online Rampok Tas Penumpangnya
A A A
TANGERANG SELATAN - Seorang driver ojek online dibekuk aparat kepolisian dari Polres Tangerang Kota. Pasalnya, driver ojek online yang berinisial NA alias N (23) itu tega merampas tas penumpangnya saat berhenti di tempat sepi.

Kejadian bermula ketika korban, Andriawati (47), memesan ojek online untuk diantar pulang ke rumahnya yang terletak di Jalan H Neron, RT06/02, Kunciran, Pinang, Kota Tangerang, Rabu 10 Mei 2017 sekitar pukul 00.30 WIB.

Namun, sampai di depan rumah korban, NA justru terus melaju dan tak mau berhenti. Pria yang berstatus sebagai mahasiswa ini malah memilih berhenti di tempat yang sepi, tak beberapa jauh dari rumah korban.

"Saat korban ingin turun dari motor, tiba-tiba pelaku menarik tasnya dengan paksa sehingga korban terjatuh dan mengalami luka pada wajah, tangan, bibir dan kaki. Lalu pelaku melarikan diri dengan tas rampasan milik korban," kata Kasubag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Triyani di Tangerang Selatan, Sabtu (27/5/2016).

Atas kejadian itu, korban lantas melapor ke pihak kepolisian pada tanggal 12 Mei 2017, dengan Nomor : LP.B/601 /V /2017 /PMJ /Restro Tangerang Kota /Sektor Cipondoh. Korban mengaku mengalami kerugian materiil yang mencapai Rp6 juta, mengingat di dalam tasnya terdapat handphone, kartu kredit, serta uang tunai Rp2,5 juta.

Mendapat laporan tersebut, unit Reskrim dan anggota Resmob Polsek Cipondoh langsung bergerak. Akhirnya, Rabu 17 Mei 2017 sekira pukul 23.00 WIB, pelaku dapat dibekuk dikediamannya, Jalan HR Rasuna Said, RT05/05, Cipete, Pinang, Kota Tangerang.

"Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa seunit sepeda motor Honda Beat B 6150 VFY, seunit HP, sebuah jaket motif hitam-kuning bertuliskan Uber, Helm bertuliskan Uber," imbuhnya.

Atas perbuatannya, NA di jerat Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan, dengan ancaman kurungan selama 9 tahun penjara.
(mhd)
Berita Terkait
Ini Kronologi Driver...
Ini Kronologi Driver Ojol Berpistol Rampok SPBU Benoa Denpasar
Viral, Todongkan Pistol...
Viral, Todongkan Pistol Oknum Ojol Rampok SPBU di Benoa Bali
Dor! 2 Pelaku Perampokan...
Dor! 2 Pelaku Perampokan Driver Taxi Onlie Jambi Ditembak di Palembang
Modus Ojek Online, Pria...
Modus Ojek Online, Pria Rampok SPBU
Rencana Kenaikan Tarif...
Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online hingga 15 Persen
Polisi Buru Driver Ojol...
Polisi Buru Driver Ojol Berpistol Merampok SPBU Benoa Denpasar
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
42 menit yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
2 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
2 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
2 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
4 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
5 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved