Jelang Ramadan, BPOM Gelar Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan Berbahaya
Rabu, 24 Mei 2017 - 14:02 WIB
Jelang Ramadan, BPOM Gelar Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan Berbahaya
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Melakukan intensifikasi pengawasan pangan jelang ramadan dan Idul Fitri 2017 dua minggu sebelum Ramadan, tepatnya dimulai pada 15 Mei 2017 lalu.
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan, adapun target intensfikasi pengawas difokuskan pada pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kadaluwarsa, dan rusak di sarana distribusi pangan.
Selain itu, petugas BPOM beserta balai besar/ Balai POM (BB/BPOM) di seluruh Indonesia pun meningkatkan pengawasan terhadap pangan jajanan berbuka puasa (takjil) yang kemungkinan mengandung bahan berbahaya.
"Intensifikasi pengawasan ini dilakukan secara terpadu dan sinergia bersama lintas sektor," kata Penny di kantor BPOM, Jakarta Pusat Rabu, (24/5/2017).
Penny melanjutkan, dari hasil pelaksanaan di minggu pertama, petugas telah memeriksa 712 sarana distribusi pangan, dengan hasil masih terdapat 40% sarana yang dikategorikan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) karena menjual produk pangan kadaluwarsa, rusak, dan TIE.
"Total temuan pangan TMK dari sarana tersebut berjumlah 152. 065 kemasan, terdiri atas 74% pangan TIE, 23% pangan kadaluwarsa, dan 3% pangan dalam keadaan rusak. Dari seluruh sarana TMK yang diperiksa, 43% dari total temuan pangan TMK berasal dari gudang distributor/importir TMK yang berjumlah 177 sarana," tutupnya.
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan, adapun target intensfikasi pengawas difokuskan pada pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kadaluwarsa, dan rusak di sarana distribusi pangan.
Selain itu, petugas BPOM beserta balai besar/ Balai POM (BB/BPOM) di seluruh Indonesia pun meningkatkan pengawasan terhadap pangan jajanan berbuka puasa (takjil) yang kemungkinan mengandung bahan berbahaya.
"Intensifikasi pengawasan ini dilakukan secara terpadu dan sinergia bersama lintas sektor," kata Penny di kantor BPOM, Jakarta Pusat Rabu, (24/5/2017).
Penny melanjutkan, dari hasil pelaksanaan di minggu pertama, petugas telah memeriksa 712 sarana distribusi pangan, dengan hasil masih terdapat 40% sarana yang dikategorikan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) karena menjual produk pangan kadaluwarsa, rusak, dan TIE.
"Total temuan pangan TMK dari sarana tersebut berjumlah 152. 065 kemasan, terdiri atas 74% pangan TIE, 23% pangan kadaluwarsa, dan 3% pangan dalam keadaan rusak. Dari seluruh sarana TMK yang diperiksa, 43% dari total temuan pangan TMK berasal dari gudang distributor/importir TMK yang berjumlah 177 sarana," tutupnya.
(pur)