Cek Makanan di Thamrin 10, Dinas PPKUKM DKI Temukan Mi Berformalin

Jum'at, 23 Desember 2022 - 13:35 WIB
loading...
Cek Makanan di Thamrin...
Dinas PPKUKM DKI Jakarta melakukan pengawasan terhadap pedagang makanan di Thamrin 10. Pengawasan itu untuk memastikan makanan yang dijual di Tharin 10 pada perayaan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 aman untuk dikonsumsi masyarakat. Foto: Dok Pemprov D
A A A
JAKARTA - Dalam rangka menyambut perayaan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ( Nataru ), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah ( PPKUKM ) DKI Jakarta melakukan pengawasan makanan yang dijual oleh pedagang binaan Jakpreneur di Thamrin 10, Menteng, Jakarta Pusat . Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengawasan Juanda Permana Jaya.

“Pengawasan makanan dilakukan untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya di dalam makanan yang dijual oleh pedagang. Kami ingin pastikan, bahwa makanan ini aman dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Juanda dalam keterangannya, Jumat (23/12/2022). Baca juga: Ditemukan Ayam Berformalin di Pasar Anyar Tangerang, Masyarakat Diminta Waspada

Pengawasan ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 07 Tahun 2022 tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya yang mana tercantum untuk mencegah penyalahgunaan bahan berbahaya yang tidak sesuai peruntukannya, maka dilakukan pengawasan terhadap bahan berbahaya yang mengandung zat, bahan kimia, dan biologi dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung yang mempunyai sifat racun (toksisitas).



Adapun bahan berbahaya yang biasa terdapat pada makanan, yaitu Formalin, Boraks, Methanil Yellow (Pewarna Kuning), dan Rodhamin B (Pewarna Merah). Jika terdapat produk yang hasil pemeriksaannya positif mengandung bahan berbahaya, maka pelaku usaha akan diberikan pembinaan dan sosialisasi agar tidak menjual produk tersebut serta memperbaiki kualitas produknya.

“Hasilnya, dari enam pelaku usaha yang diuji dengan tujuh sampel produk makanan, ditemukan satu sampel produk mi kuning mengandung formalin. Tindak lanjut dari hasil pengawasan tersebut adalah dilakukan pemusnahan mi kuning oleh pelaku usahanya sendiri dan disaksikan langsung oleh petugas,” ujar Juanda. Baca juga: Jelang Nataru, Ceker dan Kepala Ayam Berformalin Ditemukan di Tangerang

Selanjutnya, pelaku usaha akan dipanggil usaha ke Kantor Dinas PPKUKM DKI Jakarta pada Jumat (23/12/2022) untuk proses klarifikasi sebagai salah satu pembinaan yang dilakukan oleh Dinas PPKUKM DKI Jakarta. Harapannya ke depan, pelaku usaha dapat lebih memperbaiki kualitas dan mutu produk dagangannya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Bahaya Mengintai dari...
5 Bahaya Mengintai dari Konsumsi Ikan Sapu-Sapu, Nomor 1 Paling Berisiko!
Satgas Pangan Polda...
Satgas Pangan Polda Jateng Ungkap Produksi Mie Berformalin Berkapasitas 1,5 Ton per Hari di Boyolali
Jelang Lebaran 2026,...
Jelang Lebaran 2026, BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Berbahaya
Rekomendasi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Jonatan Sikat Alwi, Jafar/Felisha Kalah
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved