Pengasuh Akpol Diperiksa Propam Terkait Tewasnya Brigdatar Adam

Minggu, 21 Mei 2017 - 07:37 WIB
Pengasuh Akpol Diperiksa...
Pengasuh Akpol Diperiksa Propam Terkait Tewasnya Brigdatar Adam
A A A
SEMARANG - Selain menetapkan 14 taruna senior sebagai tersangka penganiayaan yang berujung kematian Brigdatar Mohammad Adam, pengasuh Akademi Kepolisian (Akpol) juga bakal dikenakan sanksi jika terbukti lalai.

Div Propam Polri saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengasuh yang bertugas saat tragedi kekerasan di kampus berlangsung.

"Pengawas dan pengasuh yang saat itu sedang dinas kita periksa, apakah nanti kena kode etik atao disiplin, kini sedang berjalan. Semua yang piket malem kita periksa," ujar Karo Provos Div Propram, Brigjen Pol Rudolf Rodja, saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Sabtu 20 Mei malam.

Meski demikian dia enggan menyebut jumlah pengasuh maupun pengawas yang saat ini diperiksa. Pihaknya berjanji akan segera menyelesaikan pemeriksaan dan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.

"Saya kira itu (jumlah pengasuh dan pengawas) pihak Akpol yang lebih mengetahui," tuturnya sambil melihat Gubernur Akpol, Irjen Pol Anas Yusuf, yang turut dalam konferensi pers.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng menetapkan 14 tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Brigdatar Adam. Semua tersangka merupakan taruna senior tingkat III, dan untuk sementara dilarang mengikuti perkuliahan karena melakukan pelanggaran berat.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7567 seconds (0.1#10.140)