Bobol Ventilasi Toilet, 4 Tahanan BNN Bali Kabur
A
A
A
DENPASAR - Empat tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali melarikan diri dari sel tahanan pada Selasa 16 Mei 2017. Para tahanan kabur setelah membobol teralis ventilasi toilet.
Tahanan yang kabur, adalah M Feri Ariadi (27), I Wayan Murdana alias Lengkong (40), I Wayan Putu Sumarayasa (33,) dan Heri Agus Sugionao alias Gus Tori (46). Berdasarkan data yang dihimpun, kejadian itu baru diketahui pukul Rabu (17/5/2017) sekitar pukul 06.00 Wita.
Saat itu, petugas hendak memantau situasi di dalam sel. Petugas terkejut ketika melihat sel dalam keadaan kosong, namun gemboknya masih terkunci dari luar. Mengetahui hal itu, petugas tersebut langsung melaporkan kepada petugas yang lain dan setelah di cek ternyata para pelaku kabur melalui ventilasi toilet yang dibuat menjadi satu dengan rumah tahanan.
Salah satu petugas BNN Bali yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan, dari hasil pengecekan CCTV, sekitar pukul 00.30 Wita lampu ruang tahanan mati dan diduga saat itulah mereka kabur.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNN AKBP Putu Arta. Dia mengatakan, personel BNN masih melakukan pengejaran. “Kami masih kejar mereka. Mudah-mudahan cepat ditangkap,”katanya.
Diketahui, M Feri Ariadi ditangkap petugas di Jalan Mayjen Sutoyo Gang II Denbar, Jumat 12 Mei 2017 sekitar pukul 18.10 Wita. Dari tangan Feri, petugas menyita 10 paket plastik Metamfitamine dengan berat 10,12 gram.
Sedangkan I Wayan Murdana dibekuk di kosannya Bagus Jaya Residence Jalan Gunung Tangkuban Perahu Banjar Tegal Buah, Padang sambian Kelod, Denpasar Barat, Selasa 24 Januari 2017 pukul 07.30 Wita. I Wayan Putu Sumarayasa, dan Heri Agus Sugionao alias Gus Tori diringkus pada hari yang sama.
Hery Agus Sugiono diamankan dengan tiga plastik klip berisi kristal bening diduga Metamfetamina (sabu-sabu) dengan berat 14,25 gram brutto atau 13,53 gram netto. Sementara itu I Wayan Putu Semarayasa ditangkap dengan barang bukti narkotika dua plastik klip kecil berisi kristal bening yakni sabu-sabu dengan berat total 0,90 gram Brutto.
Tahanan yang kabur, adalah M Feri Ariadi (27), I Wayan Murdana alias Lengkong (40), I Wayan Putu Sumarayasa (33,) dan Heri Agus Sugionao alias Gus Tori (46). Berdasarkan data yang dihimpun, kejadian itu baru diketahui pukul Rabu (17/5/2017) sekitar pukul 06.00 Wita.
Saat itu, petugas hendak memantau situasi di dalam sel. Petugas terkejut ketika melihat sel dalam keadaan kosong, namun gemboknya masih terkunci dari luar. Mengetahui hal itu, petugas tersebut langsung melaporkan kepada petugas yang lain dan setelah di cek ternyata para pelaku kabur melalui ventilasi toilet yang dibuat menjadi satu dengan rumah tahanan.
Salah satu petugas BNN Bali yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan, dari hasil pengecekan CCTV, sekitar pukul 00.30 Wita lampu ruang tahanan mati dan diduga saat itulah mereka kabur.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNN AKBP Putu Arta. Dia mengatakan, personel BNN masih melakukan pengejaran. “Kami masih kejar mereka. Mudah-mudahan cepat ditangkap,”katanya.
Diketahui, M Feri Ariadi ditangkap petugas di Jalan Mayjen Sutoyo Gang II Denbar, Jumat 12 Mei 2017 sekitar pukul 18.10 Wita. Dari tangan Feri, petugas menyita 10 paket plastik Metamfitamine dengan berat 10,12 gram.
Sedangkan I Wayan Murdana dibekuk di kosannya Bagus Jaya Residence Jalan Gunung Tangkuban Perahu Banjar Tegal Buah, Padang sambian Kelod, Denpasar Barat, Selasa 24 Januari 2017 pukul 07.30 Wita. I Wayan Putu Sumarayasa, dan Heri Agus Sugionao alias Gus Tori diringkus pada hari yang sama.
Hery Agus Sugiono diamankan dengan tiga plastik klip berisi kristal bening diduga Metamfetamina (sabu-sabu) dengan berat 14,25 gram brutto atau 13,53 gram netto. Sementara itu I Wayan Putu Semarayasa ditangkap dengan barang bukti narkotika dua plastik klip kecil berisi kristal bening yakni sabu-sabu dengan berat total 0,90 gram Brutto.
(wib)