Diteror, Wali Kota Bukittinggi Lapor Polisi

Selasa, 16 Mei 2017 - 06:07 WIB
Diteror, Wali Kota Bukittinggi Lapor Polisi
Diteror, Wali Kota Bukittinggi Lapor Polisi
A A A
BUKITTINGI - Merasa dihina dan dicemarkan nama baiknya, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias melaporkan pengirim SMS gelap ke Polres Bukittingi, Sumatera Barat, Senin 15 Mei 2017. Si pengirim pesan menuduh Ramlan telah menerima suap dan menghamili seorang warga.

Dalam laporannya kepada kepolisian, Ramlan mengaku diteror melalui SMS dari empat nomor telepon yang berbeda. Salah satu pesannya menuduhnya menghamili warga Birugo, Bukittinggi.

Ramlan menduga SMS itu dari pihak yang tidak senang dengan pengangkatan Yandra Feri sebagai Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi.

"Ini sudah menyangkut harga diri, pencemaran nama baik. Kita tidak terima, ini pidana, awal bulan saya dapat SMS intinya mengatakan saya menerima uang suap dari kepala dinas baru yang suka berjudi. Saya balas, kalau terbukti staf saya berjudi saya pecat, yang mengirim mengaku dari suku Jambak, kedua dari suku Koto intinya sama dengan nomor yang berbeda," ungkap Ramlan.

Dia menganggap perbuatan pengirim SMS sudah keterlaluan. Apalagi SMS yang sama juga dikirim kepada pejabat Bukittingi lainnya.

Wakapolres Bukittinggi, Komisaris Polisi Dasveri Abdi mengatakan, pelaku dapat dijerat dengan pasal pencemaran nama baik dan atau pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Nanti kita lihat apakah ini masuk tindak pidana pencemaran nama baik atau ada UU ITE yang dilanggar oleh si penyebar berita ini. Kita terima laporan beliau dan kita proses, kita punya cara, penyidik dengan cara mereka itu akan mencoba untuk mengetahui siapa penyebar berita," kata Dasveri.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8353 seconds (0.1#10.140)