Simpan Ratusan Liter Arak Putih, Ibu Rumah Tangga Dicokok Polisi

Sabtu, 13 Mei 2017 - 11:35 WIB
Simpan Ratusan Liter Arak Putih, Ibu Rumah Tangga Dicokok Polisi
Simpan Ratusan Liter Arak Putih, Ibu Rumah Tangga Dicokok Polisi
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Simpan ratusan liter miras jenis arak putih di dalam rumah, seorang ibu rumah tangga (IRT), NV (33) ditangkap anggota Polsek Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.

Warga RT 19, Jalan Ahmad Wongso, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel ini ditangkap saat bersantai di dalam rumah pada Jumat (12/5/2017) sor.

"Awalnya kita mendapat laporan dari warga yang seringkali melihat aktivitas yang mecurigakan di rumah NV. Karena sering ada mobil bak terbuka hilir mudik. Setelah kita selidiki langsung kita sergap ke TKP," ujar Kapolsek Arsel AKP Goy Sutanto di mapolsek, Sabtu (13/5/2017).

Selanjutnya, petugas langsung menggeladah rumah tersangka dan mendapati Barang Bukti miras di ruangan belakang rumah.

Aparat berhasil diamankan 13 (tiga belas) kantong plastik isi 20 liter dan 6 (enam) galon isi 20 liter. "Total 380 liter arak putih. BB langsung diamankan di Polsek," terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 Jo Pasal 6 Perda Kabupaten Kobar Nomor 13 tahun 2006 tentang larangan memproduksi, menyimpan, memiliki, mengonsumsi, memasok, melindungi, mengedarkan dan menjual semua jenis minuman beralkohol di Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Dengan ancaman akan dipidana denda setinggi-tingginya Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) atau kurungan setinggi-tingginya 3 (tiga) bulan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6843 seconds (0.1#10.140)