Tunjangan Perumahan DPRD Palopo Jadi Temuan BPK Sebesar Rp775 Juta

Selasa, 09 Mei 2017 - 13:57 WIB
Tunjangan Perumahan...
Tunjangan Perumahan DPRD Palopo Jadi Temuan BPK Sebesar Rp775 Juta
A A A
PALOPO - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran pada tunjangan perumahan 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo.

Informasi yang dihimpun SINDOnews menyebutkan total temuan BPK ini sekitar Rp775 juta atau sekira Rp31 juta per anggota dewan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Palopo yang dikonfirmasi soal diatas tidak menampik namun dirinya enggan memberikan keterangan dengan alasan etika. "Maaf dinda, saya no komen dulu, coba tanya ke Kepala DPAD," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Palopo, Harizal A Latief, ditemui di ruangannya juga membenarkan informasi ini. Namun dirinya menegaskan dirinya sudah melakukan pengembalian. "Iya dinda, tapi sudah dikembalikan," ujarnya.

Dijelaskan, temua ini sebenarnya bukan dalam bentuk kesengajaan anggota DPRD tapi akibat dari kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo atas produk hukum peraturan Wali Kota (perwali).

"Kami hanya penerima, kelebihan pembayaran yang disebutkan tanpa sepengetahuan kami sebenarnya, artinya bukan kesengajaan, ini terjadi karena adanya perwali dari pemerintah ternyata jadi temuan," ujarnya.

Tidak dijelaskan Harizal, perwali yang dimaksud dan besaran nilai tunjangan perumahan mereka sebenarnya. "Saya lupa, jelasnya kelebihan itu nilainya Rp31 juta," ujarnya.

Informasi yang dihimpun kelebihan pembayaran tunjangan perumahan DPRD Palopo sejak oktober 2015 hingga maret 2017. Dalam audit BPK pada APBD Kota Palopo tahun anggaran 2016 di awal tahun 2017 ditemukan kesalahan tersebut diatas.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1051 seconds (0.1#10.140)