Biarkan Pungli di Rutan, Jabatan Kakanwil Kemenkumham Riau Dievaluasi

Minggu, 07 Mei 2017 - 18:33 WIB
Biarkan Pungli di Rutan,...
Biarkan Pungli di Rutan, Jabatan Kakanwil Kemenkumham Riau Dievaluasi
A A A
PEKANBARU - Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan tindakan tegas terhadap Kepala Rutan Pekanbaru, Teguh Trihatmanto dengan membebastugaskan dari jabatan. Selain kepala rutan, jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau juga akan dievaluasi.

Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly usai meninjau kondisi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru dan berdialog dengan para tahanan. Menurutnya Kepala Kanwil yang harus mengetahui seluruh kondisi lapas dan rutan yang ada di Riau.

Yasonna menjelaskan, bahwa praktik pungutan liar yang terjadi di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru tentunya sudah diketahui pejabat Kemenhumham di Riau.

"Pimpinan disini (pejabat Kemenhumham di Riau) pasti tau itu (pungli) tapi dibiarin," timpal Yasonna Hamonangan Laoly Minggu (7/5/2017).

Terkait jabatan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Riau yang saat ini dipegang oleh Ferdinand Siagian pasti akan dievaluasi.

"Nanti ada peneliti dari Irjen karena ada tahapan. Jadi nanti irjen yang rekomendasi (jabatan Kepala Kanwilkumham Riau)," imbuhnya.

Terkait nasib Kepala Rutan Pekanbaru nonaktif, Teguh Trihatmanto, Yasanna menyebut bahwa sudah ditarik ke Kanwil Kumham Riau.

"Untuk sementara dia (Teguh Trihatmanto) ditarik ke Kanwil menunggu proses pemeriksaan pelanggaran administrasi dan juga pelanggaran pidana pemerasan. Saya sudah ngomong dengan Pak Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru agar memprosesnya karena melakukan tindakan pungli. Terserah pak polisi bagaimana caranya mendapatkan bukti kuat karena saya berharap dia (Teguh Trihatmanto) dan stafnya masuk penjara, biar tahu mereka rasanya dipenjara," ketusnya.

Dengan adanya insiden ini, akan dilakukan pembenahan internal pegawai Kemenkumham di Riau agar kedepannya tidak terjadi praktik pungli.

"Pungli ini masalah klasik di rutan dan lapas. Disini kita temukan semua harus bayar, pindah kamar bayar sejuta, telepon bayar, minum bayar, terima tamu bayar semua bayar. Jadi semuanya akan kita evaluasi agar kedepannya tidak terjadi lagi," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0871 seconds (0.1#10.140)