Setelah Bertemu Keluarga, Napi Narkoba Menyerahkan Diri

Sabtu, 06 Mei 2017 - 15:32 WIB
Setelah Bertemu Keluarga,...
Setelah Bertemu Keluarga, Napi Narkoba Menyerahkan Diri
A A A
PEKANBARU - Satu lagi narapidana Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru menyerahkan diri. Napi yang kabur dan telah menyerahkan diri itu adalah Amiruddin (32), terpidana kasus narkoba.

Amirudin menyerahkan diri ke Polsek Penghentian Raja Kabupaten Kampar pada Sabtu (6/5/2017) pukul 10.15 WIB. Sebelum menyerahkan diri, pria yang dihukum 5 tahun 6 bulan ini bertemu dengan keluarga.

"Amiruddin menyerahkan diri ke Polsek Penghentian Raja didampingi adik kandungnya bernama Beni," ucap Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi.

Dia mengatakan, setelah kabur dari Rutan Sialang Bungkuk di Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Amiruddin berjalan kaki hingga ke jalan lintas timur yang jaraknya hanya 1 kilometer dari rutan.

Setelah itu, dia kabur dengan menggunakan angkot menuju rumah orang tuanya di Desa Teratak Buluh, Kecamatan Penghentian Raja, Kampar. Setelah bercengkerama dengan orang tua, dia pun pergi ke rumah adiknya, Beni yang tidak jauh dari rumah orang tuanya.

Seusai bertemu dengan semua keluarga, Amiruddin menyatakan ingin menyerahkan diri. Terhadap keinginan Amiruddin, pihak keluarga mendukungnya. "Untuk selanjutnya, kita akan menyerahkan napi tersebut ke rutan," katanya.

Sebelumnya, napi Rutan Sialang Bungkuk, Suci Hadi Winata (22) juga menyerahkan diri ke Polsek Penghentian Raja. Terpidana kasus pencurian ini juga diantar pihak keluarga.

"Dengan diamankan Amiruddin, berarti sudah tujuh napi yang terdeteksi kabur ke Kampar," kata pria yang akrab disapa Edgan ini.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8862 seconds (0.1#10.140)