Bawaslu Sebut Baru 6 Daerah di Jabar Siap Gelar Pilkada Serentak
A
A
A
BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) menyebutkan baru ada enam daerah yang siap mengucurkan anggaran untuk menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2018. Sedangkan 10 daerah lain tidak mampu memenuhi anggaran pilkada serentak.
Keenam daerah yang siap mengucurkan anggaran untuk pilkada serentak, yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor, Kota Bandung, dan Kota Bekasi. "Sisanya, yang 10 kabupaten/kota, menurut Bawaslu menjadi masalah serius," kata Ketua Bawaslu Jawa Barat, Harminus Koto, Kamis (4/5/2017).
Menurut Harmius, usulan anggaran untuk Bawaslu di 10 kabupaten/kota itu tidak mampu dipenuhi pemerintah daerah setempat. Mereka hanya menyanggupi sebagian anggaran, bahkan jumlah anggaran yang sanggup disediakan banyak yang jauh dari usulan.
"Kalau tidak ada anggaran (untuk Bawaslu), kita tidak bisa mengawasi. Bawaslu tidak punya dana operasional untuk kegiatan pengawasan. Berarti pilkada serentaknya tidak bisa dijalankan," tegasnya.
Dia menambahkan, kebutuhan anggaran pengawasan pilkada serentak di 16 kabupaten/kota, total mencapai Rp165 miliar. Sedangkan total ketersediaan anggaran di kabupaten/kota, baru sekitar Rp103 miliar atau masih kurang Rp61,4 miliar.
Berikut 10 kabupaten/kota yang pilkada serentaknya terancam batal, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Purwakarta, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, dan Kota Banjar.
Keenam daerah yang siap mengucurkan anggaran untuk pilkada serentak, yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor, Kota Bandung, dan Kota Bekasi. "Sisanya, yang 10 kabupaten/kota, menurut Bawaslu menjadi masalah serius," kata Ketua Bawaslu Jawa Barat, Harminus Koto, Kamis (4/5/2017).
Menurut Harmius, usulan anggaran untuk Bawaslu di 10 kabupaten/kota itu tidak mampu dipenuhi pemerintah daerah setempat. Mereka hanya menyanggupi sebagian anggaran, bahkan jumlah anggaran yang sanggup disediakan banyak yang jauh dari usulan.
"Kalau tidak ada anggaran (untuk Bawaslu), kita tidak bisa mengawasi. Bawaslu tidak punya dana operasional untuk kegiatan pengawasan. Berarti pilkada serentaknya tidak bisa dijalankan," tegasnya.
Dia menambahkan, kebutuhan anggaran pengawasan pilkada serentak di 16 kabupaten/kota, total mencapai Rp165 miliar. Sedangkan total ketersediaan anggaran di kabupaten/kota, baru sekitar Rp103 miliar atau masih kurang Rp61,4 miliar.
Berikut 10 kabupaten/kota yang pilkada serentaknya terancam batal, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Purwakarta, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, dan Kota Banjar.
(wib)