Tugu yang Diresmikan KPK Dikorupsi, Gubernur Harus Tanggung Jawab

Jum'at, 28 April 2017 - 14:39 WIB
Tugu yang Diresmikan...
Tugu yang Diresmikan KPK Dikorupsi, Gubernur Harus Tanggung Jawab
A A A
PEKANBARU - Tugu antikorupsi yang diresmkikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terindikasi jadi ajang korupsi berjamaah. Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman sebagai pejabat yang menginisiasi tugu tersebut harus bertangungjawab.

"Gubernur Riau seharusnya malu membangun tugu antikorupsi, tapi malah jadi ajang korupsi. Sebaiknya Gubernur Riau untuk mundur dari jabatannya karena dia mempunyai tanggungjawab moral," ucap Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Usman, Jumat (28/4/2017).

Terkait pembungunan tugu anti korupsi yang berdiri di Jalan Jendral Ahmad Yani, Pekanbaru, pihak Fitra menyatakan sudah dari awal menyorotinya.
Dimana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tugu antikorupsi mubazir apalagi memakai uang rakyat.

"Jauh hari, saat rencana pembangunan tugu antikorupsi kita sudah ingatkan bahwa pembangunan tugu integritas tidak penting dan mubazir. Sejak dibangunnya tugu itu, kami juga sudah menyoroti dan mencurigai pihak yang terlibat (melakukan korupsi) dan sekarang sudah terbukti," tandasnya.

Terkait kasus RTH tugu antikorupsi yang dibangun dari APBD Riau sebesar Rp 8 milar, aktivis Fitra meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau transparan dengan menyebutkan pihak yang terlibat.

"Kita minta kejaksaan jangan gertak sambal saja. Dibesar-besarkan di depan, belakangan kasusnya redup," pintanya.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta mengatakan, saat ini pihak tengah mendalami keterlibat pihak-pihak yang mengerogoti uang negara dalam pembangunan fisik tugu yang berdiri di lahan eks Kantor Dinas PU (Prasarana Umum) Riau.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, telah diperoleh bukti permulaan adanya tindak pidana korupsi di Tugu Intregritas," tegas Sugeng.

Tugu yang resmikan saat Hari Antikorupsi Internasional (HAKI) pada 9 Desember 2016 itu diresmikan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Selain tugu antikorupsi, Kejati Riau juga membidik pembangunan RTH lainnya yang berada di jalan Jendral Sudirman Pekanbaru. Pembangunan eks taman bermain Kaca Mayang ini menelan dana Rp6 miliar. Dalam waktu dekat, pihak yang terlibat akan diperiksa.
(nag)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
5 menit yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
10 menit yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
34 menit yang lalu
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
1 jam yang lalu
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
2 jam yang lalu
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
2 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved