Status Siaga Darurat Asap Riau Diperpanjang hingga 30 November 2017

Kamis, 27 April 2017 - 14:47 WIB
Status Siaga Darurat Asap Riau Diperpanjang hingga 30 November 2017
Status Siaga Darurat Asap Riau Diperpanjang hingga 30 November 2017
A A A
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menyatakan memperpanjang status siaga darurat kabut asap 2017 yang seharusnya sudah berakhir pada 30 April 2017. Dengan adanya perpanjangan, maka status siaga darurat akan berlaku hingga 30 November 2017.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menjelaskan perpanjangan status siaga darurat ini dimaksudkan agar Riau tidak kecolongan lagi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. Dimana pada tahun 2014 dan 2015 terjadi kebakaran yang cukup besar dan dampaknya juga cukup luas.

"Pemerintah Provinsi Riau tidak mau kecolangan lagi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. Kita harus lebih tanggap untuk mencegah kebakaran," kata Sekda, Ahmad Kamis (27/4/2017).

Penetapan status siaga darut dilakukan setelah Pemprov Riau menggelar rapat koordinasi yang juga dihadiri dari unsur TNI, Polri, BPBD serta unsur masyrakat.

Sekda menjelaskan, penetapan siaga darurat ini juga karena adanya prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika kalau akan terjadi kemarau panjang pada bulan Mei.

"Info dari BMKG, bulan depan akan terjadi kemarau panjang. Makanya kita harus bersiap untuk mengantisipasinya," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6553 seconds (0.1#10.140)