Polda Diminta Usut Oknum Pejabat Pemkot Palembang yang Beri Amplop saat Pilkades
A
A
A
MUARA DUA - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) diminta mengusut oknum pejabat Pemkot Palembang yang ketahuan memberikan amplop saat Pilkades di OKU Selatan. Karena alasan membagikan amplop tersebut tidak tepat waktu jika dikatakan sebagai zakat.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Peneliti Aset Negara dan Aliansi Indonesia (BPAN AI) OKU Selatan, Sutaryo mengatakan, dengan amplop tertera langsung nama dan jabatan paling tidak sudah memberikan polemik di masyarakat. Sehingga dampaknya mengakibatkan masyarakat akan terkotak-kota pascapelaksanaan Pilkades.
"Perbuatan oknum tersebut, sudah mencederai rangkaian pesta demokrasi di tingkat desa lantaran dampaknya memberi contoh kurang baik dalam di Pilkades. Kejadian ini semestinya membuat oknum ini ditindak tegas," kata Sutaryo, Selasa (25/4/2017).
Dia menduga kalau pembagian amplop ini ada tujuan dan maksud lain. Pertanyaannya kenapa oknum tersebut membagikan amplop waktu akan Pilkades.
"Kalau zakat waktunya tidak pas sekali, dan diperkuat ada masyarakat desa banyak dihebohkan kalau amplop tersebut money politics," timpalnya.
Dia meminta pihak panitia penyelenggara Pilkades kedepannya menjadikannya bahan evaluasi dan harus benar-benar menjalankan seluruh peraturan sudah ditetapkan.
Disamping, mendesak pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Sumsel, Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemkot Palembang mengambil sikap mengusut sekaligus dapat memberikan sanksi ke oknum tersebut.
"Karena walau dalihnya zakat, perbuatan oknum ini dipandang dari semua sisi tidak bisa dibenarkan. Kalau memang sudah dinilai menyalahi aturan. Kan sudah waktu masa tenang," imbuhnya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Peneliti Aset Negara dan Aliansi Indonesia (BPAN AI) OKU Selatan, Sutaryo mengatakan, dengan amplop tertera langsung nama dan jabatan paling tidak sudah memberikan polemik di masyarakat. Sehingga dampaknya mengakibatkan masyarakat akan terkotak-kota pascapelaksanaan Pilkades.
"Perbuatan oknum tersebut, sudah mencederai rangkaian pesta demokrasi di tingkat desa lantaran dampaknya memberi contoh kurang baik dalam di Pilkades. Kejadian ini semestinya membuat oknum ini ditindak tegas," kata Sutaryo, Selasa (25/4/2017).
Dia menduga kalau pembagian amplop ini ada tujuan dan maksud lain. Pertanyaannya kenapa oknum tersebut membagikan amplop waktu akan Pilkades.
"Kalau zakat waktunya tidak pas sekali, dan diperkuat ada masyarakat desa banyak dihebohkan kalau amplop tersebut money politics," timpalnya.
Dia meminta pihak panitia penyelenggara Pilkades kedepannya menjadikannya bahan evaluasi dan harus benar-benar menjalankan seluruh peraturan sudah ditetapkan.
Disamping, mendesak pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Sumsel, Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemkot Palembang mengambil sikap mengusut sekaligus dapat memberikan sanksi ke oknum tersebut.
"Karena walau dalihnya zakat, perbuatan oknum ini dipandang dari semua sisi tidak bisa dibenarkan. Kalau memang sudah dinilai menyalahi aturan. Kan sudah waktu masa tenang," imbuhnya.
(sms)