Bripka Zulfakhri Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Sel Tahanan
A
A
A
PALEMBANG - Insting Bripka Zulfakhri sebagai aparat kepolisian rupanya cukup kuat. Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang ini berhasil menggagalkan aksi penyelundupan satu paket sabu yang hendak dibawa masuk ke sel tahanan Mapolresta Palembang oleh dua orang kurir.
Aksi penangkapan kurir narkoba yang dilakukan Bripka Zul berawal dari kecurigaannya. Saat sedang melakukan patroli di sekeliling Mapolresta, Bripka Zulfakhri melihat salah seorang tersangka berinisial Riz (28), masuk ke halaman Polresta sambil membawa bungkusan di dalam plastik hitam.
Lantaran curiga dengan gelagat tersangka, Bripka Zul pun langsung menghampirinya. Ketika ditanya, tersangka mengaku hendak mengantarkan lima sachet kopi bubuk untuk tahanan yang ada di dalam sel.
"Awalnya tersangka bilang mau antar kopi ke tahanan, padahal waktu untuk membesuk sudah habis. Gerak geriknya juga mencurigakan, sehingga salah satu anggota kami melakukan penggeledahan," kata Kepala SPKT Polresta Palembang Ipda Bambang, Sabtu (22/4/2017).
Saat menggeledah, Bripka Zul melihat ada kejanggalan di fisik salah satu sachet kopi yang hendak diberikan kepada tahanan tersebut. "Kecurigaan itu ternyata benar. Saat dicek ternyata di dalam sachet kopi itu berisi satu paket kecil sabu. Anggota langsung menangkapnya."
Hasil interogasi sementara, kata Bambang, tersangka mengaku datang bersama seorang rekannya berinisial Ar (17), yang saat itu menunggu di depan Gerbang Mapolresta Palembang.
"Anggota langsung ke gerbang depan dan menangkap satu tersangka lainya. Saat ini keduanya kami serahkan ke Satres Narkoba untuk pengembangan lebih lanjut," kata Bambang.
Sementara itu, tersangka Riz mengaku dirinya baru pertama kali mengenal tersangka Ar. Saat hendak pulang seusai berdagang pakaian, dirinya bertemu tersangka Ar yang meminta diantar ke Mapolresta Palembang.
"Baru kenal sekarang. Dia (Ar) minta antar ke Polresta untuk besuk temannya. Karena dijanjikan akan dibayar Rp20 ribu jadi saya mau," ujar tersangka Riz.
Dia mengatakan, sesampai di Gerbang Polresta Palembang, dirinya disuruh tersangka Ar masuk sambil membawa kantong kopi yang diisi sabu. "Disuruh temui tukang sampah. Katanya menunggu di belakang. Saya tidak tahu kalau isinya sabu," ujarnya.
Sedangkan tersangka Ar mengatakan, dirinya hanya sebagai kurir. Barang haram tersebut merupakan milik seorang bandar di kawasan 13 Ilir. "Mau dikasih ke tahanan tapi melalui tukang sampah itu. Baru kali ini antarkan sabu ke sini (Polresta)."
Aksi penangkapan kurir narkoba yang dilakukan Bripka Zul berawal dari kecurigaannya. Saat sedang melakukan patroli di sekeliling Mapolresta, Bripka Zulfakhri melihat salah seorang tersangka berinisial Riz (28), masuk ke halaman Polresta sambil membawa bungkusan di dalam plastik hitam.
Lantaran curiga dengan gelagat tersangka, Bripka Zul pun langsung menghampirinya. Ketika ditanya, tersangka mengaku hendak mengantarkan lima sachet kopi bubuk untuk tahanan yang ada di dalam sel.
"Awalnya tersangka bilang mau antar kopi ke tahanan, padahal waktu untuk membesuk sudah habis. Gerak geriknya juga mencurigakan, sehingga salah satu anggota kami melakukan penggeledahan," kata Kepala SPKT Polresta Palembang Ipda Bambang, Sabtu (22/4/2017).
Saat menggeledah, Bripka Zul melihat ada kejanggalan di fisik salah satu sachet kopi yang hendak diberikan kepada tahanan tersebut. "Kecurigaan itu ternyata benar. Saat dicek ternyata di dalam sachet kopi itu berisi satu paket kecil sabu. Anggota langsung menangkapnya."
Hasil interogasi sementara, kata Bambang, tersangka mengaku datang bersama seorang rekannya berinisial Ar (17), yang saat itu menunggu di depan Gerbang Mapolresta Palembang.
"Anggota langsung ke gerbang depan dan menangkap satu tersangka lainya. Saat ini keduanya kami serahkan ke Satres Narkoba untuk pengembangan lebih lanjut," kata Bambang.
Sementara itu, tersangka Riz mengaku dirinya baru pertama kali mengenal tersangka Ar. Saat hendak pulang seusai berdagang pakaian, dirinya bertemu tersangka Ar yang meminta diantar ke Mapolresta Palembang.
"Baru kenal sekarang. Dia (Ar) minta antar ke Polresta untuk besuk temannya. Karena dijanjikan akan dibayar Rp20 ribu jadi saya mau," ujar tersangka Riz.
Dia mengatakan, sesampai di Gerbang Polresta Palembang, dirinya disuruh tersangka Ar masuk sambil membawa kantong kopi yang diisi sabu. "Disuruh temui tukang sampah. Katanya menunggu di belakang. Saya tidak tahu kalau isinya sabu," ujarnya.
Sedangkan tersangka Ar mengatakan, dirinya hanya sebagai kurir. Barang haram tersebut merupakan milik seorang bandar di kawasan 13 Ilir. "Mau dikasih ke tahanan tapi melalui tukang sampah itu. Baru kali ini antarkan sabu ke sini (Polresta)."
(zik)