Tim Saber Pungli Tunggu Laporan Terkait Amplop Pejabat Jelang Pilkades
A
A
A
MUARA DUA - Tim saber pungli Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan masih menunggu laporan masuk terkait adanya peredaran amplop berisi uang Rp300 ribu menjelang Pilkades di OKU Selatan.
Ketua Tim Saber Pungli OKU Selatan, Kompol Hadi Saepudin mengaku belum menerima laporan dari panitia dan calon merasa dirugikan karena insiden tersebut. Sehingga pembagian uang yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut tak diproses.
"Kami sifatnya hanya sebatas menunggu laporan dari bawah apakah dari panitia, dan calon. karena tidak ada laporan tidak diproses. Informasinya dua calon sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan sepakat tak melapor," tandasnya.
Sebelumnya peredaran amplop milik pejabat Kota Palembang, saat menjelang waktu pencoblosan Pilkades di beberapa tempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat Bumi Serasan Seandanan.
Salah seorang warga di OKU Selatan berinisial NR sangat menyayangkan, pembagian amplop dalih zakat sampai terjadi ketika menjelang detik-detik waktu pencoblosan Pilkades. Karena dampaknya selain merusak konsentrasi pemerintah daerah dan semua pihak melaksanakan Pilkades serentak ada prasangka di kedua calon Kepala Desa (Kades).
"Paling penting Insiden penemuan ini berdanpak menimbulkan saling curiga diantara kedua calon. Padahal sebelumnya suasana politik berjalan sesuai dengan rencana dan tidak ada kekisruhan. Saya kira ini harus menjadi pelajaran oknum tersebut agar tidak sampai terjadi lagi di Pilkades dilaksanakan kedepanya," katanya, Jum'at (21/4/2017).
Dia mengatakan, pembagian uang apapun dalihnya sungguh tidak bisa dibenarkan. Apalagi, dilakukan pejabat sekelas Kepala Dinas (Kadis) tentu sudah memiliki pengalaman dan pengetahuan tinggi. Apalagi, waktu melakukan pembagian zakat dan sekedah dilaksanakan hanya beberapa hari saja ketika menjelang Pilkades serentak OKU Selatan.
"Walaupun memang zakat tidak dibenarkan karena Pilkades sangat sensitif dan lebih sensitif dari Pileg dan Pilpres hingga Pilkada. Bersangkutan tentu akan lebih memahami kondisi ini. Apalagi, pesta demokrasi di desa berhubungan langsung dengan masyarakat ditingkat bawah yakni, desa," jelasnya.
Menurutnya, insiden sempat menggemparkan masyarakat di Kabupaten OKU Selatan tersebut setidaknya mencederai upaya dan usaha tengah dilakukan pemerintah desa, kecamatan hingga Pemerintah Kabupaten OKUS serta struktur kepanitiaan dalam melaksanakan Pilkades secara jujur dan adil.
Dia mendesak pihak terkait tidak hanya tinggal diam menyikapi insiden tersebut. Perlu ada sanksi tegas agar kejadian tersebut tidak terulang. Agar kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran bersama dan jangan sampai membuat resah masyarakat.
"Kami kira bukan kedua calon salah, oknum inilah harusnya mengakui kesalahanya. Karena akibat insiden tersebut situasi Pilkades sempat panas, kedua calon sempat saling curiga. Beruntung bisa diselesaikan pemerintah kecamatan. Situasi yang seperti ini harusnya menjadi bahan pertimbangan bersangkutan dan pihak lainnya," pungkasnya.
Ketua Tim Saber Pungli OKU Selatan, Kompol Hadi Saepudin mengaku belum menerima laporan dari panitia dan calon merasa dirugikan karena insiden tersebut. Sehingga pembagian uang yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut tak diproses.
"Kami sifatnya hanya sebatas menunggu laporan dari bawah apakah dari panitia, dan calon. karena tidak ada laporan tidak diproses. Informasinya dua calon sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan sepakat tak melapor," tandasnya.
Sebelumnya peredaran amplop milik pejabat Kota Palembang, saat menjelang waktu pencoblosan Pilkades di beberapa tempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat Bumi Serasan Seandanan.
Salah seorang warga di OKU Selatan berinisial NR sangat menyayangkan, pembagian amplop dalih zakat sampai terjadi ketika menjelang detik-detik waktu pencoblosan Pilkades. Karena dampaknya selain merusak konsentrasi pemerintah daerah dan semua pihak melaksanakan Pilkades serentak ada prasangka di kedua calon Kepala Desa (Kades).
"Paling penting Insiden penemuan ini berdanpak menimbulkan saling curiga diantara kedua calon. Padahal sebelumnya suasana politik berjalan sesuai dengan rencana dan tidak ada kekisruhan. Saya kira ini harus menjadi pelajaran oknum tersebut agar tidak sampai terjadi lagi di Pilkades dilaksanakan kedepanya," katanya, Jum'at (21/4/2017).
Dia mengatakan, pembagian uang apapun dalihnya sungguh tidak bisa dibenarkan. Apalagi, dilakukan pejabat sekelas Kepala Dinas (Kadis) tentu sudah memiliki pengalaman dan pengetahuan tinggi. Apalagi, waktu melakukan pembagian zakat dan sekedah dilaksanakan hanya beberapa hari saja ketika menjelang Pilkades serentak OKU Selatan.
"Walaupun memang zakat tidak dibenarkan karena Pilkades sangat sensitif dan lebih sensitif dari Pileg dan Pilpres hingga Pilkada. Bersangkutan tentu akan lebih memahami kondisi ini. Apalagi, pesta demokrasi di desa berhubungan langsung dengan masyarakat ditingkat bawah yakni, desa," jelasnya.
Menurutnya, insiden sempat menggemparkan masyarakat di Kabupaten OKU Selatan tersebut setidaknya mencederai upaya dan usaha tengah dilakukan pemerintah desa, kecamatan hingga Pemerintah Kabupaten OKUS serta struktur kepanitiaan dalam melaksanakan Pilkades secara jujur dan adil.
Dia mendesak pihak terkait tidak hanya tinggal diam menyikapi insiden tersebut. Perlu ada sanksi tegas agar kejadian tersebut tidak terulang. Agar kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran bersama dan jangan sampai membuat resah masyarakat.
"Kami kira bukan kedua calon salah, oknum inilah harusnya mengakui kesalahanya. Karena akibat insiden tersebut situasi Pilkades sempat panas, kedua calon sempat saling curiga. Beruntung bisa diselesaikan pemerintah kecamatan. Situasi yang seperti ini harusnya menjadi bahan pertimbangan bersangkutan dan pihak lainnya," pungkasnya.
(sms)