Aktor Malaysia Benjy Dikenal Pandai Meracik Sabu-Sabu
A
A
A
DELISERDANG - Aktor Malaysia Khaireyll Benjamin Ibrahim (38) atau lebih dikenali Benjy kepada petugas mengaku pandai meracik dan membuat narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan aktor yang tinggal di Petaling Jaya ini sudah sejak 20 tahun menggunakan sabu-sabu.
"Benjy ini merupakan anak seorang aktris (seniwati) Malaysia. Dia terancam hukuman mati karena perbuatannya dipersangkakan pandai meracik dan membuat sabu-sabu," ungkap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Zaky Firmansyah, Kamis (20/4/2017).
Zaky menjelaskan, Benjy yang sejak kecil dikenal sebagai aktor, mampu meracik dan membuat sabu-sabu dengan menggunakan mesin yang dimilikinya di Malaysia. Bahkan Benjy juga pernah empat kali dijerat hukuman yang sama dalam kasus narkoba.
Diketahui Benjy dibekuk petugas Bea Cukai dan Polda Sumut di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) pada 18 April 2017 sekitar pukul 21.30 WIB. Benjy ditangkap karena menyimpan sabu-sabu sebesar 14 gram di anus saat tiba di KNIA.
Ditres Narkoba Polda Sumut sempat melakukan pengembangan kasus penangkapan Benjy di sekitar Kota Medan. "Karena awalnya tujuan tersangka ke Medan itu untuk mencari bakat Disk Jockey (DJ) yang akan dipekerjakan di Diskotik Malaysia," tutur Zaky.
Zaky menambahkan Benjy dijerat Undang-Undang No 17/2006 tentang perubahan atas Undang-Undang No 10/1995 tentang Kepabean Pasal 102 huruf (e). Selain itu, tersangka Benjy juga dijerat Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika, Pasal 113 ayat (1) dan (2) dengan ancaman dipenjara seumur hidup. (Baca: Simpan Sabu-Sabu di Anus, Aktor Malaysia Dibekuk di Bandara KNIA ).
"Benjy ini merupakan anak seorang aktris (seniwati) Malaysia. Dia terancam hukuman mati karena perbuatannya dipersangkakan pandai meracik dan membuat sabu-sabu," ungkap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Zaky Firmansyah, Kamis (20/4/2017).
Zaky menjelaskan, Benjy yang sejak kecil dikenal sebagai aktor, mampu meracik dan membuat sabu-sabu dengan menggunakan mesin yang dimilikinya di Malaysia. Bahkan Benjy juga pernah empat kali dijerat hukuman yang sama dalam kasus narkoba.
Diketahui Benjy dibekuk petugas Bea Cukai dan Polda Sumut di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) pada 18 April 2017 sekitar pukul 21.30 WIB. Benjy ditangkap karena menyimpan sabu-sabu sebesar 14 gram di anus saat tiba di KNIA.
Ditres Narkoba Polda Sumut sempat melakukan pengembangan kasus penangkapan Benjy di sekitar Kota Medan. "Karena awalnya tujuan tersangka ke Medan itu untuk mencari bakat Disk Jockey (DJ) yang akan dipekerjakan di Diskotik Malaysia," tutur Zaky.
Zaky menambahkan Benjy dijerat Undang-Undang No 17/2006 tentang perubahan atas Undang-Undang No 10/1995 tentang Kepabean Pasal 102 huruf (e). Selain itu, tersangka Benjy juga dijerat Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika, Pasal 113 ayat (1) dan (2) dengan ancaman dipenjara seumur hidup. (Baca: Simpan Sabu-Sabu di Anus, Aktor Malaysia Dibekuk di Bandara KNIA ).
(wib)