Sweeping Tamasya Al Maidah, Polisi Malah Temukan Burung Ilegal
A
A
A
SERANG - Ratusan ekor burung diamankan jajaran petugas kepolisian dari Polsek Kragilan saat melakukan sweping kendaraan mengantisipasi adanya mobilisasi masa ke DKI Jakarta di Jalan Raya Serang-Jakarta.
Kapolsek Kragilan Kompol Tosriadi Jamal mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tiga jenis burung yakni pleci, kolibri dan perenja dengan jumlah sekitar 800 ekor dari dalam bagasi bus PO Minanga Ekspres.
"Saat petugas melakukan pemeriksaan kendaraan umum dalam rangka antisipasi pengerahan masa ke jakarta, kita amankan ratusan ekor burung tanpa dokumen lengkap asal Lampung dengan tujuan Jakarta," kata Tosriadi, Rabu (19/4/2017).
Ia menjelaskan, ketika bagasi diperiksa, ternyata terdapat kranjang plastik berisi ratusan burung namun ketika diperiksa ratusan burung ditemukan dalam kondisi sudah mati.
"Sopir bus selanjutnya dimintai dokumen pengiriman burung dari instansi asal, tapi sopir bernama Sumarno tidak dapat menunjukannya," ujarnya.
Berdasarakan pengakuan sang sopir, ratusan burung itu hanya dititipi untuk dibawa ke Jakarta oleh seseorang di Lampung dan akan dijemput setibanya di pool Jakarta.
Saat ini, ratusan burung ilegal itu diamankan di mapolsek Kragilan, jika pemilik burung tidak bisa menunjukan dokumen maka akan dilepas liarkan.
"Jika pemiliknya tidak datang, burung terpaksa kita lepas. Karena jika dibiarkan dalam sangkar, khawatir malah pada mati," pungkasnya.
Kapolsek Kragilan Kompol Tosriadi Jamal mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tiga jenis burung yakni pleci, kolibri dan perenja dengan jumlah sekitar 800 ekor dari dalam bagasi bus PO Minanga Ekspres.
"Saat petugas melakukan pemeriksaan kendaraan umum dalam rangka antisipasi pengerahan masa ke jakarta, kita amankan ratusan ekor burung tanpa dokumen lengkap asal Lampung dengan tujuan Jakarta," kata Tosriadi, Rabu (19/4/2017).
Ia menjelaskan, ketika bagasi diperiksa, ternyata terdapat kranjang plastik berisi ratusan burung namun ketika diperiksa ratusan burung ditemukan dalam kondisi sudah mati.
"Sopir bus selanjutnya dimintai dokumen pengiriman burung dari instansi asal, tapi sopir bernama Sumarno tidak dapat menunjukannya," ujarnya.
Berdasarakan pengakuan sang sopir, ratusan burung itu hanya dititipi untuk dibawa ke Jakarta oleh seseorang di Lampung dan akan dijemput setibanya di pool Jakarta.
Saat ini, ratusan burung ilegal itu diamankan di mapolsek Kragilan, jika pemilik burung tidak bisa menunjukan dokumen maka akan dilepas liarkan.
"Jika pemiliknya tidak datang, burung terpaksa kita lepas. Karena jika dibiarkan dalam sangkar, khawatir malah pada mati," pungkasnya.
(nag)