Rutan Makassar Musnahkan Barang Hasil Razia Usai Upacara Kemerdekaan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Rumah Tahanan (Rutan) Klas I A Makassar, turut melakukan pemusnahan barang hasil razia usai memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 pada Senin, (17/08/2020).
Sejumlah barang sitaan hasil razia, berupa handphone, senjata tajam termasuk narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala Rutan Makassar , Sulistyadi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari razia rutin serta razia insidentil, dalam kurun waktu sejak Januari 2020 sampai dengan Agustus ini.
Menurutnya, dalam razia tersebut memang sering ditemukan barang-barang yang secara aturan tidak dibenarkan berada dalam rutan.
"Seperti benda tajam, alat komunikasi (handphone) dan lain sebagainya (termasuk narkoba)," ungkapnya.
Sejauh ini seharusnya, kata Sulistyadi lagi, warga rutan tidak lagi menyelundupkan alat komunikasi, pasalnya pihaknya sudah menyediakan sarana komunikasi, berupa Warung Telekomunikasi Khusus Warga Pemasyarakatan (Wartelsuspas).
"Dan alangkah baiknya, untuk komunikasi dengan keluarga warga bisa menggunakan Wartelsuspas," ungkapnya.
Sejumlah barang sitaan hasil razia, berupa handphone, senjata tajam termasuk narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala Rutan Makassar , Sulistyadi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari razia rutin serta razia insidentil, dalam kurun waktu sejak Januari 2020 sampai dengan Agustus ini.
Menurutnya, dalam razia tersebut memang sering ditemukan barang-barang yang secara aturan tidak dibenarkan berada dalam rutan.
"Seperti benda tajam, alat komunikasi (handphone) dan lain sebagainya (termasuk narkoba)," ungkapnya.
Sejauh ini seharusnya, kata Sulistyadi lagi, warga rutan tidak lagi menyelundupkan alat komunikasi, pasalnya pihaknya sudah menyediakan sarana komunikasi, berupa Warung Telekomunikasi Khusus Warga Pemasyarakatan (Wartelsuspas).
"Dan alangkah baiknya, untuk komunikasi dengan keluarga warga bisa menggunakan Wartelsuspas," ungkapnya.
(agn)