Razia di Lapas Indramayu, Petugas Gabungan Temukan Gunting hingga Pecahan Kaca
loading...
A
A
A
INDRAMAYU - Sejumlah benda terlarang ditemukan petugas Lapas Kelas IIB Indramayu, saat razia gabungan bersama TNI-Polri di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (17/3/2023) malam.
Petugas menemukan benda terlarang seperti sendok stainless, termos stainless, sikat gigi, gunting, alat cukur jenggot, gelas kaca, gantungan baju, pecahan kaca, deodoran, dan korek api gas.
"Benda-benda ini dilarang semua oleh Permenkumham nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lapas," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat, kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
Beni mengatakan, razia gabungan tersebut dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 serta sebagai bentuk antisipasi terjadinya kerawanan di bulan Ramadhan.
Baca juga: Parah! Barang Berbahaya Masih Ditemukan di Lapas Kelas II B Majalengka
Meski dilakukan secara mendadak, lanjut Beni, namun tidak ditemukan barang-barang yang mencolok, seperti narkoba dan lain sebagainya.
"Kita adakan kegiatan ini dalam rangka bersih-bersih Pemasyarakatan. Razia ini dipusatkan pada satu blok, sekitar sepuluh ruang sel tahanan," kata dia.
Beni menyatakan, sebagai bentuk antisipasi gangguan kamtibmas dan masuknya barang terlarang di dalam lapas, pihaknya akan menggelar razia tersebut secara rutin setiap minggu guna memastikan keamanan warga binaan.
"Untuk antisipasi, tentu kita optimalisasi di penggeladahan yang akan dilakukan secara rutin setiap minggu. Kemudian secara insidentil dengan mengundang aparat penegak hukum lainnya," terang dia.
Beni berharap, Lapas Kelas IIB Indramayu selalu dalam keadaan nyaman, aman, dan terkendali.
Petugas menemukan benda terlarang seperti sendok stainless, termos stainless, sikat gigi, gunting, alat cukur jenggot, gelas kaca, gantungan baju, pecahan kaca, deodoran, dan korek api gas.
"Benda-benda ini dilarang semua oleh Permenkumham nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lapas," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat, kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
Beni mengatakan, razia gabungan tersebut dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 serta sebagai bentuk antisipasi terjadinya kerawanan di bulan Ramadhan.
Baca juga: Parah! Barang Berbahaya Masih Ditemukan di Lapas Kelas II B Majalengka
Meski dilakukan secara mendadak, lanjut Beni, namun tidak ditemukan barang-barang yang mencolok, seperti narkoba dan lain sebagainya.
"Kita adakan kegiatan ini dalam rangka bersih-bersih Pemasyarakatan. Razia ini dipusatkan pada satu blok, sekitar sepuluh ruang sel tahanan," kata dia.
Beni menyatakan, sebagai bentuk antisipasi gangguan kamtibmas dan masuknya barang terlarang di dalam lapas, pihaknya akan menggelar razia tersebut secara rutin setiap minggu guna memastikan keamanan warga binaan.
"Untuk antisipasi, tentu kita optimalisasi di penggeladahan yang akan dilakukan secara rutin setiap minggu. Kemudian secara insidentil dengan mengundang aparat penegak hukum lainnya," terang dia.
Beni berharap, Lapas Kelas IIB Indramayu selalu dalam keadaan nyaman, aman, dan terkendali.
(msd)