Tangkap Pencopet, Polisi Menyamar Jadi Ibu-Ibu
A
A
A
PALEMBANG - Seorang pencopet yang kerap beraksi di Pasar 16 Ilir Palembang, Yogi (20), warga Jalan Sekojo, Perum Griya Indah No 1, RT 05/5, Kelurahan Sematang Borang, akhirnya dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I. Pelaku dibekuk saat menjalankan aksinya di Pasar 16 Ilir oleh petugas yang menyamar menjadi seorang ibu-ibu, Jumat (14/4/2017).
Kanit Reskrim Polsekta Ilir Timur I, Ipda Alkap mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan dan penyamaran yang dilakukan personelnya untuk membekuk para pencopet yang sering beraksi di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang. "Saat menyamar tersebut, petugas kami melihat tersangka Yogi yang memang sudah menjadi DPO," jelasnya.
Melihat hal tersebut, kata Alkap, pihaknya pun langsung melakukan penangkapan tersangka Yogi. Namun, saat dilakukan penangkapan tersebut tersangka Yogi tidak menyerah begitu saja, dia sempat memberikan perlawanan.
"Akibat tersangka Yogi melakukan perlawanan, antara anggota dan tersangka sempat terjadi pergulatan yang juga disaksikan warga di sekitar lokasi," terangnya.
Alkap juga mengatakan, untuk modus yang dilakukan tersangka Yogi dalam melancarkan aksi pencopetan dengan cara berombongan. Ada yang bertugas menabrakan, menghadang, dan mengambil barang-barang korban. "Jadi, tersangka Yogi ini beraksi tidak sendirian melainkan, bersama komplotannya. Sebagian komplotannya sudah ada yang kita amankan," ucapnya.
Alkap menambahkan, sekitar tiga bulan lalu, tersangka Yogi sudah sempat ditangkap setelah melakukan pencopetan di Pasar 16 Ilir Palembang. Namun, saat itu tersangka Yogi terpaksa harus dilepaskan karena tidak adanya korban yang membuat laporan.
Kanit Reskrim Polsekta Ilir Timur I, Ipda Alkap mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan dan penyamaran yang dilakukan personelnya untuk membekuk para pencopet yang sering beraksi di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang. "Saat menyamar tersebut, petugas kami melihat tersangka Yogi yang memang sudah menjadi DPO," jelasnya.
Melihat hal tersebut, kata Alkap, pihaknya pun langsung melakukan penangkapan tersangka Yogi. Namun, saat dilakukan penangkapan tersebut tersangka Yogi tidak menyerah begitu saja, dia sempat memberikan perlawanan.
"Akibat tersangka Yogi melakukan perlawanan, antara anggota dan tersangka sempat terjadi pergulatan yang juga disaksikan warga di sekitar lokasi," terangnya.
Alkap juga mengatakan, untuk modus yang dilakukan tersangka Yogi dalam melancarkan aksi pencopetan dengan cara berombongan. Ada yang bertugas menabrakan, menghadang, dan mengambil barang-barang korban. "Jadi, tersangka Yogi ini beraksi tidak sendirian melainkan, bersama komplotannya. Sebagian komplotannya sudah ada yang kita amankan," ucapnya.
Alkap menambahkan, sekitar tiga bulan lalu, tersangka Yogi sudah sempat ditangkap setelah melakukan pencopetan di Pasar 16 Ilir Palembang. Namun, saat itu tersangka Yogi terpaksa harus dilepaskan karena tidak adanya korban yang membuat laporan.
(wib)