Komplotan Penipu Nasabah Kartu Kredit Dibekuk Polisi

Kamis, 13 April 2017 - 06:10 WIB
Komplotan Penipu Nasabah...
Komplotan Penipu Nasabah Kartu Kredit Dibekuk Polisi
A A A
DEPOK - Polresta Depok berhasil membekuk komplotan penipuan dengan modus memberikan bonus besar bagi pengguna kartu kredit. Setiap kali beraksi komplotan ini meraup hasil kejahatan jutaan rupiah.

Para pelaku yang diringkus yakni, Pebriyanto (33), Prasetyo alias Toni alias Tio (35), Gapur alias Apung (34), Kurniawan alias Adit (26) dan Sri Widiastuti (34). Dari kelima pelaku, hanya satu pelaku yang tidak ditahan karena sedang hamil.

Wakil Kapolresta Depok AKBP Faizal Ramadhani mengatakan, kelima pelaku ini memiliki pran masing-masing di antaranya, dua pelaku mengumpulkan data nasabah dan nomor telepon. Kedua tersangka ini dengan mudah mendapatkan data karena sebelumnya pernah bekerja di perusahaan kartu kredit.

Untuk meyakinkan korbannya, para tersangka kemudian membuat perusahaan palsu yang bergerak dibidang kartu kredit. "Mereka menelepon secara acak dengan modus menawarkan kartu kredit yang jika dibelanjakan maka pengguna akan mendapat diskon 50%," kata Faizal kepada wartawan, Rabu, 12 April 2017 kemarin.

Setelah korban tertarik barulah pelaku lain datang ke rumah korban dan memberikan kartu kredit palsu. Selanjutnya, pelaku memberikan syarat agar korban memberikan kartu kredit asli dan menggesek di mesin electronic data capture (EDC) yang dibawa pelaku.

"Korban tidak sadar jika pelaku telah mengambil kartu kredit aslinya, yang katanya sudah terintegrasi dengan kartu palsu yang diberikan tadi," ungkapnya. Setelah kartu palsu diberikan kemudian para pelaku meninggalkan korban.

Namun secara diam-diam, para pelaku menuliskan sejumlah nominal di mesin EDC tanpa sepengetahuan korban. "Dari hasil penyelidikan sementara korbannya berjumlah sembilan orang dengan kerugian bervariasi," ujarnya.

Salah seorang pelaku, Prasetyo mengatakan, dalam beraksi dirinya berperan sebagai manager. Sedangkan Sri Widiastuti menjadi pengumpul data base nasabah kartu kredit. Kurniawan sebagai penyedia fasilitas, Periyanto dan Gapur sebagai kurir pengantar kartu reward.

"Mereka teman-teman mantan karyawan di perusahaan perbankan serta jasa keuangan," katanya. Dari satu korban, lanjut Prasetio, biasanya mereka menggesek uang jutaan rupiah.

"Uang itu buat kebutuhan sehari-hari. Pembagiannya, leader dapet 15%, kurir 15%, marketing/database 20%, pemilik mesin 15% dan penyedia fasilitas 35%," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
10 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
13 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
14 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
14 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
15 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
15 jam yang lalu
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved