Penyerang Mapolres Banyumas Jalin Komunikasi dengan Terpidana Teroris

Rabu, 12 April 2017 - 13:12 WIB
Penyerang Mapolres Banyumas...
Penyerang Mapolres Banyumas Jalin Komunikasi dengan Terpidana Teroris
A A A
SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, mengatakan para pelaku teror yang beraksi beberapa hari terakhir menjalin komunikasi dengan para terpidana terorisme di dalam Lapas di Jawa Tengah.

Ini mulai dari aksi serangan di Mapolres Banyumas pada Selasa (11/4/2017) dengan pelaku Mohammad Ibnu Dar (22),waga Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga mau pun serangan di Tuban pada Sabtu (9/4/2017).

"Mereka berkomunikasi dengan pelaku teror yang sudah dalam tahanan. Apakah itu di Lapas Kedungpane mau pun di Nusakambangan. Dia membesuk dan sebagainya," kata Condro usai menghadiri rapat kerja teknis Bidang Humas Polda Jawa Tengah di Kota Semarang, Rabu (12/4/2017).

Condro mewanti-wanti jajarannya agar tetap waspada. Sebab, ada semacam instruksi kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) untuk melakukan serangan balasan kepada kepolisian.

"Jaringan JAD. Walau pun pimpinannya, Aman Abdurrahman sudah ditahan. Mereka angkat pemimpin baru, serukan balasan. (Sasarannya) yang gencar memberantas (terorisme – Polisi)," lanjut Condro.

Terkait pelaku Mohammad Ibnu Dar, Condro mengatakan sejauh ini masih dalam interogasi Polres Banyumas bersama Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Pelaku ini juga menjalin komunikasi via SMS dengan pelaku teror yang tewas di Tuban bernama Karno (19).

"Mereka (Mohammad Ibnu Dar dan Karno) asalnya sama, dari Kutasari Purbalingga. Ada komunikasi. Mereka bukan saudara. Pelaku di Banyumas (Ibnu) bungkam kalau ditanya soal jaringannya," sambungnya.

Condro menyebut anggota mau pun jajaran di Polres-Polres untuk meningkatkan kewaspadaan. Namun, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan optimal. Pintu-pintu masuk markas kepolisian tidak perlu ditutup semuanya, namun tetap ditingkatkan kewaspadaan.

Dia menekankan, upaya deradikalisasi harus mengena. Sebab, beberapa pelaku yang beraksi terakhir, berusia muda, mulai 19 hingga 22 tahun. Sasaran deradikalisasi ini juga harus mengena ke kelompok-kelompok inklusif atau mereka yang menutup diri.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4167 seconds (0.1#10.140)