Tangkap Bandar Narkoba Mantan Polisi, Petugas BNN Dikepung Massa
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Lima petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lubuklinggau nyaris menjadi korban kebrutalan warga yang terprovokasi saat menggerebek tiga bandar Narkoba di wilayah Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Lima kali tembakan peringatan ke udara oleh petugas BNNK tidak dihiraukan warga setempat.
Petugas BNNK Lubuklinggau yang dipimpin AK Sukirman dikepung massa yang diduga ada kaitannya dengan tiga bandar narkoba yang sedang mereka tangkap, entah dari pihak keluarga atau teman sindikat narkoba ketiganya.
Jumat malam 7 April sekitar pukul 21.00 WIB petugas BNNK Lubuklinggau melakukan dua kali pengintaian terhadap tiga bandar narkoba di wilayah, Cereme Taba, yakni Alfirmansyah alias Ucok (bandar kelas kakap), kemudian Mikel Agustin mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Musi Rawas, kemudian tersangka Loko.
"Kami memastikan masih ada beberapa kilo barang bukti (sabu) yang di lokasi yang disimpan ketiga tersangka, namun tidak bisa kami geledah karena dihalangi masyarakat setempat. Karena diprovokasi oleh pihak keluarga atau teman sindikat ketiga pelaku," ungkap Kepala BNNK Lubuklinggau,Ibnu Mundzakir, saat konfrensi pers di gedung BNNK Lubuklinggau, Selasa (11/4/2017) sore.
Diterangkan Ibnu, selain mendapat tekanan dari masyarakat yang berkerumun, petugas juga mendapat perlawanan dan pukulan dari ketiga tersangka yang ditangkap.
"Suasanya ricuh, masyarakat berkerumun menghalangi petugas, mereka diprovokasi oleh para sindikat disana, akhirnya salah satu tersangka yang mencoba memukul petugas kepalanya bocor," terang Ibnu.
Ditegaskan Ibnu, bahwa ketiganya merupakan target operasi dan resedivis. Pihaknya menyayangkan adanya insiden saat penangkapan dimana saat melakukan penangkapan masyarakat sekan-akan ingin melindungi dan ikut campur.
Sehingga dengan banyaknya massa berkumpul membuat BNNK tidak bisa melakukan penggeledahan di lokasi.
"Karena alasan keamanan dan keselamatan anggota, setelah ketiganya berhasil ditangkap langsung kami bawa ke kantor, kita sebenarnya mau menggeledah karena bisa dipastikan masih ada beberapa kilo barang bukti disana," kata Ibnu.
Pascakejadian tersebut, Ibnu menginstruksikan ke ketua tim yakni AKP Sukirman untuk menembak mati jika ada perlawanan dari para tersangka narkoba.
"Alfirmansyah alias Ucok merupakan bandar besar dan ada satu mantan anggota Polri yaitu Mikel Agustin, yang pernah ditangkap Polres Lubuklinggau juga, jadi ketiganya ini adalah resedivis," timpalnya.
Ditambahkannya, dengan pengalaman-pengalaman menjadi resedivis dan anggota kepolisian, sehingga jaringan mereka sangat berpengalaman salah satunya saat dilakukan penangkapan membuang barang bukti.
Meski tidak bisa menggeledah rumah tiga tersangka ini, BNN berhasil mengamankan barang bukti sabu yang dibuang ketiga tersangka seberat 24,23 gram, dimana saat ini barang bukti sedang diperiksa di Laboratorium Polda Sumsel.
"Dari tersangka Ucok ada tiga paket sabu seberat 12 , 8 gram, kemudian dari tersangka Mikel seberat, 8,22 gram, dari tersangka Loko tiga 3,18 gram sehingga totalnya total 24,23 gram," jelas Ibnu.
BNN Kota Lubuklinggau mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ikut campur dan melindungi para bandar,pengedar dan penyalahguna narkoba saat BNN melakukan penggerebekan.
Petugas BNNK Lubuklinggau yang dipimpin AK Sukirman dikepung massa yang diduga ada kaitannya dengan tiga bandar narkoba yang sedang mereka tangkap, entah dari pihak keluarga atau teman sindikat narkoba ketiganya.
Jumat malam 7 April sekitar pukul 21.00 WIB petugas BNNK Lubuklinggau melakukan dua kali pengintaian terhadap tiga bandar narkoba di wilayah, Cereme Taba, yakni Alfirmansyah alias Ucok (bandar kelas kakap), kemudian Mikel Agustin mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Musi Rawas, kemudian tersangka Loko.
"Kami memastikan masih ada beberapa kilo barang bukti (sabu) yang di lokasi yang disimpan ketiga tersangka, namun tidak bisa kami geledah karena dihalangi masyarakat setempat. Karena diprovokasi oleh pihak keluarga atau teman sindikat ketiga pelaku," ungkap Kepala BNNK Lubuklinggau,Ibnu Mundzakir, saat konfrensi pers di gedung BNNK Lubuklinggau, Selasa (11/4/2017) sore.
Diterangkan Ibnu, selain mendapat tekanan dari masyarakat yang berkerumun, petugas juga mendapat perlawanan dan pukulan dari ketiga tersangka yang ditangkap.
"Suasanya ricuh, masyarakat berkerumun menghalangi petugas, mereka diprovokasi oleh para sindikat disana, akhirnya salah satu tersangka yang mencoba memukul petugas kepalanya bocor," terang Ibnu.
Ditegaskan Ibnu, bahwa ketiganya merupakan target operasi dan resedivis. Pihaknya menyayangkan adanya insiden saat penangkapan dimana saat melakukan penangkapan masyarakat sekan-akan ingin melindungi dan ikut campur.
Sehingga dengan banyaknya massa berkumpul membuat BNNK tidak bisa melakukan penggeledahan di lokasi.
"Karena alasan keamanan dan keselamatan anggota, setelah ketiganya berhasil ditangkap langsung kami bawa ke kantor, kita sebenarnya mau menggeledah karena bisa dipastikan masih ada beberapa kilo barang bukti disana," kata Ibnu.
Pascakejadian tersebut, Ibnu menginstruksikan ke ketua tim yakni AKP Sukirman untuk menembak mati jika ada perlawanan dari para tersangka narkoba.
"Alfirmansyah alias Ucok merupakan bandar besar dan ada satu mantan anggota Polri yaitu Mikel Agustin, yang pernah ditangkap Polres Lubuklinggau juga, jadi ketiganya ini adalah resedivis," timpalnya.
Ditambahkannya, dengan pengalaman-pengalaman menjadi resedivis dan anggota kepolisian, sehingga jaringan mereka sangat berpengalaman salah satunya saat dilakukan penangkapan membuang barang bukti.
Meski tidak bisa menggeledah rumah tiga tersangka ini, BNN berhasil mengamankan barang bukti sabu yang dibuang ketiga tersangka seberat 24,23 gram, dimana saat ini barang bukti sedang diperiksa di Laboratorium Polda Sumsel.
"Dari tersangka Ucok ada tiga paket sabu seberat 12 , 8 gram, kemudian dari tersangka Mikel seberat, 8,22 gram, dari tersangka Loko tiga 3,18 gram sehingga totalnya total 24,23 gram," jelas Ibnu.
BNN Kota Lubuklinggau mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ikut campur dan melindungi para bandar,pengedar dan penyalahguna narkoba saat BNN melakukan penggerebekan.
(sms)