Sebut Ada Bom di Bandara, Wakil Rektor IAIN Diamankan Polisi
A
A
A
PALOPO - Bandar Udara (Bandara) I Lagaligo Bua dihebohkan dengan ulah salah seorang oknum Wakil Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Palopo Ahmad Syarief Iskandar. Ahmad Syarief Iskandar yang juga dosen di IAIN Kota Palopo menyebutkan ada bom saat diperiksa petugas Bandara Bua, Rabu (5/4/2017) sekira pukul 10.00 Wita.
Ulah dosen ini membuat petugas bandara dan penumpang yang mengetahui kabar ini panik. Meski setelah itu, Ahmad Syarief Iskandar mengatakan hanya bercanda namun petugas dan penumpang di Bandara Bua tetap merasa tidak aman.
Guna memastikan kondisi Bandara Udara I Lagaligo Bua benar-benar aman dari Bom, petugas bandarapun melaporkan kejadian ini ke Polsek Bua.
Seketika itu juga Kapolsek Bua, AKP Rafli, bersama sejumlah personelnya mendatangi TKP dan memeriksa Dosen IAIN Palopo beserta bawaannya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya bom atau sejenisnya dalam koper besar milik Dosen Fakultas Ekonomi.
Menyadari perbuatan tersebut telah meresahkan masyarakat umum khususnya pihak Bandara Bua dan seluruh penumpangnya saat itu, Polsek Bua, tetap mengamankan pelaku ini dan membawanya ke Polres Luwu.
Selain itu, kejadian ini juga dikoordinasikan pihak Polres Luwu ke Kodim 1403/Sawerigading guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepada KORAN SINDO, Kapolsek Bua, AKP Rafli, menjelaskan kronologi kejadiannya, saat dosen ini memasuki ruangan pemeriksaan X Ray dan pemeriksaan dengan alat detektor oleh petugas, alat tersebut berbunyi.
"Seketika itu, dosen mengatakan ada bom, katanya dia bercanda namun itu membuat petugas panik termasuk penumpang yang mengetahui kabar ini, petugas bandara kemudian melaporkan ke kami," ujar Rafly.
Setelah diperiksa, diduga alat detektor milik petugas berbunyi bandara berbunyi karena menangkap adanya barang yang dilarang masuk ke area bandara. "Katanya korek gas, namun saat ini masih kami periksa," ujarnya.
Ditemui di ruangan Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Hatta, dosen IAIN Palopo ini membenarkan informasi diatas. Dirinya mengaku hanya bercanda dan menegaskan tidak ada bom di Bandara Bua.
"Saya hanya bercanda Pak, saya tidak tahu jika akan seperti ini, karena saya anggap hanya candaan biasa, nanti setelah saya di bawa dari Bandara Bua ke Polres, saya buka di google ternyata tidak boleh, saya minta maaf, tidak ada bom," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Hatta, mengatakan akan mempelajari kasus ini. Menurutnya apa yang telah dilakukan oleh Ahmad Syarief Iskandar bisa saja dikenakan pelanggaran pidana yang terjadi yakni Pasal 437 Undang-undang Penerbangan.
Di UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, sanksi sesuai Pasal 437, Ayat 1, setiap orang yang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud Pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.
Namun bila candaan itu kemudian mengakibatkan matinya seseorang, sesuai ayat 3 Pasal tersebut, pelaku bisa dipidana maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
Menurut Kepala Bandara Bua, Syarifuddin, kejadian tersebut tidak berdampak pada jadwal penerbangan pesawat dari Bua-Makassar. "Penebangan di Bandara Bua hanya sekali sehari, kejadian kemarin sebelum pemberangkatan penumpang, namun kondisi tersebut tidak mengganggu jadwal penerbangan, tidak ada delay," tandasnya.
Ulah dosen ini membuat petugas bandara dan penumpang yang mengetahui kabar ini panik. Meski setelah itu, Ahmad Syarief Iskandar mengatakan hanya bercanda namun petugas dan penumpang di Bandara Bua tetap merasa tidak aman.
Guna memastikan kondisi Bandara Udara I Lagaligo Bua benar-benar aman dari Bom, petugas bandarapun melaporkan kejadian ini ke Polsek Bua.
Seketika itu juga Kapolsek Bua, AKP Rafli, bersama sejumlah personelnya mendatangi TKP dan memeriksa Dosen IAIN Palopo beserta bawaannya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya bom atau sejenisnya dalam koper besar milik Dosen Fakultas Ekonomi.
Menyadari perbuatan tersebut telah meresahkan masyarakat umum khususnya pihak Bandara Bua dan seluruh penumpangnya saat itu, Polsek Bua, tetap mengamankan pelaku ini dan membawanya ke Polres Luwu.
Selain itu, kejadian ini juga dikoordinasikan pihak Polres Luwu ke Kodim 1403/Sawerigading guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepada KORAN SINDO, Kapolsek Bua, AKP Rafli, menjelaskan kronologi kejadiannya, saat dosen ini memasuki ruangan pemeriksaan X Ray dan pemeriksaan dengan alat detektor oleh petugas, alat tersebut berbunyi.
"Seketika itu, dosen mengatakan ada bom, katanya dia bercanda namun itu membuat petugas panik termasuk penumpang yang mengetahui kabar ini, petugas bandara kemudian melaporkan ke kami," ujar Rafly.
Setelah diperiksa, diduga alat detektor milik petugas berbunyi bandara berbunyi karena menangkap adanya barang yang dilarang masuk ke area bandara. "Katanya korek gas, namun saat ini masih kami periksa," ujarnya.
Ditemui di ruangan Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Hatta, dosen IAIN Palopo ini membenarkan informasi diatas. Dirinya mengaku hanya bercanda dan menegaskan tidak ada bom di Bandara Bua.
"Saya hanya bercanda Pak, saya tidak tahu jika akan seperti ini, karena saya anggap hanya candaan biasa, nanti setelah saya di bawa dari Bandara Bua ke Polres, saya buka di google ternyata tidak boleh, saya minta maaf, tidak ada bom," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Hatta, mengatakan akan mempelajari kasus ini. Menurutnya apa yang telah dilakukan oleh Ahmad Syarief Iskandar bisa saja dikenakan pelanggaran pidana yang terjadi yakni Pasal 437 Undang-undang Penerbangan.
Di UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, sanksi sesuai Pasal 437, Ayat 1, setiap orang yang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud Pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.
Namun bila candaan itu kemudian mengakibatkan matinya seseorang, sesuai ayat 3 Pasal tersebut, pelaku bisa dipidana maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
Menurut Kepala Bandara Bua, Syarifuddin, kejadian tersebut tidak berdampak pada jadwal penerbangan pesawat dari Bua-Makassar. "Penebangan di Bandara Bua hanya sekali sehari, kejadian kemarin sebelum pemberangkatan penumpang, namun kondisi tersebut tidak mengganggu jadwal penerbangan, tidak ada delay," tandasnya.
(sms)