Sultan Belum Akan Keluarkan Pergub Angkutan Online

Kamis, 30 Maret 2017 - 14:18 WIB
Sultan Belum Akan Keluarkan Pergub Angkutan Online
Sultan Belum Akan Keluarkan Pergub Angkutan Online
A A A
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X mengaku belum akan menerbitkan peraturan Gubernur (Pergub) terkait dengan angkutan online.

Ia memilih menunggu Peraturan Menteri Perhubungan (Perhub) yang khusus mengenai angkutan online tersebut.

Ditemui di Hotel Royal Ambarrukmo usai membuka Forum Group Discussion (FGD) antara PT Angkasa Pura I dengan stakeholder pariwisata Kamis (30/3/2017), Sultan mengungkapkan akan menunggu Perhub tersebut dibanding mengeluarkan Pergub.

Sebab, menurutnya akan sia-sia mengeluarkan Pergub yang masa berlakunya hanya singkat. "Lebih bagus nunggu, kan Pergub masa berlakunya paling satu atau dua minggu," tuturnya.

Ia mengungkapkan, kemungkinan besar Perhub yang khusus mengatur angkuan online tersebut akan keluar tanggal 1 April 2017 mendatang.

Sehingga ia memilih menungu peraturan tersebut ketimbang mengeluarkan Pergub. Karena masa berlaku Pergub nanti hanya singkat.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6164 seconds (0.1#10.140)