Curi Kayu Perhutani untuk Renovasi Musala, Guru Ngaji Dihukum 1 Tahun Penjara

Rabu, 29 Maret 2017 - 18:08 WIB
Curi Kayu Perhutani...
Curi Kayu Perhutani untuk Renovasi Musala, Guru Ngaji Dihukum 1 Tahun Penjara
A A A
MALANG - Ironis dituduh mencuri dua batang kayu mahoni milik perhutani Ahmad Kusen seorang guru ngaji di Kabupaten Malang, Jawa Timur dihukum 1 tahun penjara. Selain itu Ahmad Kusen juga dikenai denda Rp500 juta subsider 3 bulan penjara.

Padahal rencananya kayu tersebut digunakan untuk merenovasi musala yang hendak roboh di desanya sesuai kesepakatan dengan sejumlah warga.

Namun majelis hakim Pengadilan Negeri Kepanjen yang dipimpin oleh hakim ketua Edy Anttono berpandangan lain, Ahmad Husen yang duduk dikursi pesakitan dinilai bersalah melanggar Pasal 12 huruf b dan c Undang-undang Pelestarian Hutan No18/2013.

Putusan majelis hakim yang digelar di ruang Garuda ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut satu tahun tiga bulan penjara dengan denda Rp500 juta.

Sementara itu menurut Abdul Fatah selaku kuasa hukum terdakwa dari hasil putusan hakim ini pihaknya akan melakukan proses banding dikarenakan banyak alat bukti yang tidak menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan kasus ini.

Diantaranya belum tertangkapnya pelaku pemotongan pohon yang hingga saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang oleh pihak kepolisian. Selain itu tuntutan jaksa yang tidak bisa menjelaskan terkait lokasi kejadian perkara adalah masuk dalam lingkup area Perhutani yang diatur dalam Permenhut.

Dari hasil vonis yang dijatuhkan terdakwa Ahmad Kusen tak banyak berkata dan menyerahkan proses banding pada tim kuasa hukumnya yang akan segera melakukan pendaftaran sidang banding paling lambat 14 hari dari dibacanya vonis hukum oleh majelis hakim.
(sms)
Berita Terkait
Ranjau Paku-Batu Gagalkan...
Ranjau Paku-Batu Gagalkan Pencurian Kayu Sonokeling di Rembang
Polres Rembang Bongkar...
Polres Rembang Bongkar Pencurian Kayu Sonokeling di 2 TKP
Cegah Karhutla dan Pencurian...
Cegah Karhutla dan Pencurian Kayu, Perhutani Gencarkan Patroli di Bringin
Miris, untuk Perbaiki...
Miris, untuk Perbaiki Rumah yang Nyaris Roboh, Petani Miskin Ini Curi Kayu Jati Perhutani
14 Pelaku Pencurian...
14 Pelaku Pencurian Kayu Sonokeling Perhutani di Sragen Kabur saat Disergap Polisi
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
44 menit yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
1 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
1 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
2 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
2 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
2 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved