14 Pelaku Pencurian Kayu Sonokeling Perhutani di Sragen Kabur saat Disergap Polisi
Sabtu, 01 April 2023 - 08:27 WIB
loading...
Sebanyak 14 terduga pelaku pencurian kayu kabur saat disergap anggota Polres Sragen di wilayah Hutan Perhutani Kecamatan Jenar, Sragen, Jawa Tengah (Jateng). Foto SINDOnews
A
A
A
SRAGEN - Sebanyak 14 terduga pelaku pencurian kayu kabur saat disergap anggota Polres Sragen di wilayah Hutan Perhutani Kecamatan Jenar, Sragen, Jawa Tengah (Jateng). Namun, polisi berhasil mengamankan sopir truk dan dua bongkah kayu.
Saat ini Polres Sragen masih mengejar bandar dengan inisial D yang diketahui seorang warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Aksi pencurian kayu itu sendiri terjadi pada Rabu (29/3/2023) malam di kawasan hutan Dukuh Ngelo, Desa Jenar, Kecamatan Jenar. Baca juga: Dapat Keadilan Restoratif Justice, 2 Tersangka Pencurian di Tebo dan Batanghari Dibebaskan
Aksi tersebut dilakukan belasan orang yang menyasar kayu Sonokeling yang dikelola Perum Perhutani BKPH Tangen. Lantas aksi pencurian tersebut terendus dan dilakukan penggerebekan oleh anggota kepolisian sekitar pukul 23.00 WIB.
Belasan orang yang melakukan aksi pencurian tersebut berhasil kabur. Namun sopir truk atas nama Agus Setyawan (46), warga Dukuh Ngrampal, Kecamatan Sidolaju, beserta barang bukti ditahan. Dari pemeriksaan tersangka, diketahui pelaku otak pencurian yakni D, warga Ngawi yang statusnya masih DPO.
Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Sragen, Iptu Mualim mewakili Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, Polres Sragen mendapat laporan dari petugas perhutani. Terjadi pencurian kayu di wilayah Jenar.
Saat ini Polres Sragen masih mengejar bandar dengan inisial D yang diketahui seorang warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Aksi pencurian kayu itu sendiri terjadi pada Rabu (29/3/2023) malam di kawasan hutan Dukuh Ngelo, Desa Jenar, Kecamatan Jenar. Baca juga: Dapat Keadilan Restoratif Justice, 2 Tersangka Pencurian di Tebo dan Batanghari Dibebaskan
Aksi tersebut dilakukan belasan orang yang menyasar kayu Sonokeling yang dikelola Perum Perhutani BKPH Tangen. Lantas aksi pencurian tersebut terendus dan dilakukan penggerebekan oleh anggota kepolisian sekitar pukul 23.00 WIB.
Belasan orang yang melakukan aksi pencurian tersebut berhasil kabur. Namun sopir truk atas nama Agus Setyawan (46), warga Dukuh Ngrampal, Kecamatan Sidolaju, beserta barang bukti ditahan. Dari pemeriksaan tersangka, diketahui pelaku otak pencurian yakni D, warga Ngawi yang statusnya masih DPO.
Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Sragen, Iptu Mualim mewakili Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, Polres Sragen mendapat laporan dari petugas perhutani. Terjadi pencurian kayu di wilayah Jenar.
Lihat Juga :