Selain Pil KB, Lauren si Waria juga Pakai Pelet untuk Perdaya Rizki Kekasihnya

Jum'at, 24 Maret 2017 - 19:05 WIB
Selain Pil KB, Lauren si Waria juga Pakai Pelet untuk Perdaya Rizki Kekasihnya
Selain Pil KB, Lauren si Waria juga Pakai Pelet untuk Perdaya Rizki Kekasihnya
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Tak hanya pil KB yang dibawa Lauren (21) yang nama aslinya Ahmad Subandi, waria ini juga membawa minyak pelet ditasnya. Lauren menggunakan pemikat jenis minyak yang disebutnya bulu perindu. Dia mengaku sengaja menggunakan minyak tersebut untuk memperdaya Rizki hingga jatuh dipelukannya.

"Saya dikasih teman, saya gunakan untuk memikat hati pacar saya Rizki," aku Lauren dan para wartawan pun ketawa terpingkal pingkal mendengar pengakuan waria ini.

Kabid Penegakan Perda /PPNS Satpol PP dan Damkar Kobar, Mustawan Lutfi, sesuai pengakuan Lauren, minyak pelet tersebut pemberian dari orang tuanya.

"Minyak itu jika digunakan harus ada bacaan khusus dan ada waktu tertentu untuk penggunaannya. Dioleskan ke alisnya," kata Mustawan sambil terseyum.

Saat kedua belah pihak berkumpul, keluarga Rizki mengaku kaget. Sebab, selama delapan bulan Lauren sering berkunjung ke rumah keluarga Rizki.

Namun mereka tidak mengetahui kalau Lauren itu waria. "Keluarga Rizki ini kaget, mereka tidak tahu kalau si Lauren ini laki laki," timpalnya.

Sebelumnya, Lauren (21) seorang waria warga Manis Mata, Kalimantan Barat mengaku bahwa dirinya selama ini mengelabuhi pacarnya Rizki Budiansyah (26) dengan cara membawa pil KB dan selalu berposisi di atas saat berhubungan badan.

"Saya kan sayang sama Rizki, jadi segala cara saya lakukan. Supaya Rizki tidak curiga saya selalu bawa pil KB biar seakan akan saya ini wanita sungguhan," aku Lauren dengan lemah gemulai di kantor Satpol PP Kotawaringin Barat, Kalteng, Jumat (24/3/2017).

Tak hanya itu, Lauren juga selalu minta di atas saat berhubungan dan tidak mau membuka semua baju dan celananya.

"Jadi saat berhubungan saya selalu di atas, kalau dia megang megang saya cegah. Selama ini ya masuk lewat belakang, tapi Rizki tidak pernah curiga. Sebab kalau berhubungan saya maunya di tempat gelap biar tidak ketahuan," kata Lauren yang memang mirip dengan perawakan wanita ini.

Sementara itu, Rizki hanya terus menunduk dan malu tanpa mau memberikan komentar. Rizki diam seribu bahasa saat ditanya wartawan.

Sebelumnya, Rizki warga BTN Pinang Merah, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng awalnya tergila-gila dengan kecantikan Lauren (21) warga Manis Mata, Kalimantan Barat.

Selama delapan bulan Budi berpacaran, keduanya jarang bertemu karena Budi di Pangkalan Bun dan Lauren di Manis Mata.

Keduanya bertemu dua sampai tiga kali dalam sebulan. "Saya nggak tahu kalau dia laki-laki. Saya menyesal sekarang. Saya malu," kata Budi di Kantor Satpol PP dan Damkar Kobar, Jumat (24/3/2017).

Dia menceritakan, setiap bertemu dengan Lauren tak ada kecurigaan sedikitpun. Selama delapan bulan juga Lauren mengaku seorang perempuan. "Saya nggak tahu kenapa tergila-gila sama dia. Saya juga heran," timpal Budi.

Perawakan Lauren memang secara kasat mata bisa mengecoh mata pria. Dia sekilas nampak seorang perempuan cantik berkulit putih. Badannya tinggi semampai. Gerakan badannya pun lemah gemulai layaknya perempuan. "Setiap bertemu dia (Lauren) selalu mengenakan kerudung," ujar Budi.

Beberapa bulan terakhir, hubungan Budi dan Lauren semakin dekat. Keduanya bahkan beberapa kali melakukan hubungan badan. Namun nahas, perjalanan cinta tak wajar itu harus berakhir di Kantor Satpol PP.

Keduanya digerebek saat indehoy di kawasan Pangkalan Bun Park pada Kamis (23/3/2017) malam. "Saya enggak ngitung sudah berapa kali gituan dengan Budi," ujar Lauren usai diperiksa penyidik Satpol PP.

Lauren mengaku datang ke Pangkalan Bun untuk menemui kekasihnya. Dia saat ini menumpang kos temannya di Pangkalan Bun. "Baru seminggu di sini, numpang di tempat teman," ucapnya.

Akibat perbuatan mesum, Budi dan Lauren diseret ke meja hijau. Mereka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Jumat (24/3/2017) sore.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4501 seconds (0.1#10.140)