Oknum Anggota Polres Merangin Terjaring Operasi Antik
A
A
A
MERANGIN - Oknum anggota Polres Merangin berinisial RK turut terjaring dalam Operasi Antik (Anti Narkotika) yang dilaksanakan Aparat Sat Res Narkoba Polres Merangin, Jambi. Selain RK, MR warga Pematang Kandis Bangko, juga diamankan saat mereka sedang pesta narkoba jenis sabu.
Informasi yang didapat, penangkapan bermula ketika aparat mendapat informasi bahwa di kediaman MR sedang ada pesta narkoba jenis sabu. Informasi ini langsung dikembangkan, dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat pesta narkoba.
Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), aparat mengamankan MR. Di saku celananya ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,27 gram.
Ternyata di kediaman tersebut juga ditemukan anggota polisi yakni RK yang sedang beristirahat. Keduanya pun digelandang ke Mapolres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro yang dikonfirmasi membenarkan salah satu anggotanya ikut terjaring. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan anggotanya.
"Kita tidak pandang bulu dalam mengambil tindakan. Kalau memang anggota kita terbukti, maka akan ada tindakan tegas dari kita, salah satunya adalah PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat," tegas Kapolres, Selasa (21/3/2017).
Informasi yang didapat, penangkapan bermula ketika aparat mendapat informasi bahwa di kediaman MR sedang ada pesta narkoba jenis sabu. Informasi ini langsung dikembangkan, dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat pesta narkoba.
Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), aparat mengamankan MR. Di saku celananya ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,27 gram.
Ternyata di kediaman tersebut juga ditemukan anggota polisi yakni RK yang sedang beristirahat. Keduanya pun digelandang ke Mapolres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro yang dikonfirmasi membenarkan salah satu anggotanya ikut terjaring. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan anggotanya.
"Kita tidak pandang bulu dalam mengambil tindakan. Kalau memang anggota kita terbukti, maka akan ada tindakan tegas dari kita, salah satunya adalah PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat," tegas Kapolres, Selasa (21/3/2017).
(zik)