Polda Sumsel Diminta Awasi Polres OKI Terkait Kasus Penjualan Cetak Sawah
A
A
A
KAYUAGUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan diminta mengawasi penyelidikan yang dilakukan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) terkait dugaan kasus penjualan lahan cetak sawah eks tanah ulayat seluas 62 hektare (Ha) di Desa Pulau Gemantung, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI.
Karena walaupun kasus tersebut telah disidik Polres OKI beberapa waktu lalu tidak jelas penanganannya. (Baca berita ini: Polisi Selidiki Dugaan Penjualan Lahan Oleh Kades Pulau Gemantung)
"Saya sebagai warga OKI meminta jajaran Polda Sumsel memantau penyelidikan kasus penjualan lahan cetak sawah yang diduga dilakukan Kades Pulau Gemantung Sazali oleh Polres OKI," kata Adjit Djakfar salah seorang warga Pulau Gemantung.
Karena menurut informasi, sang kades ini dekat dengan sejumlah pejabat di Pemkab OKI. Sehingga dikhawatirkan bisa menghilangkan barang bukti.
"Setelah ramai di media baru ketahuan belangnya si kades. Karena selain menjual lahan cetak sawah dia diduga juga menggelapkan dana desa. Coba kalau tidak diberitakan pasti kasusnya didiamkan saja. Padahal warga telah melapor ke Polres OKI sejak pada 17 November 2016. Kok sampai sekarang Polisi baru kumpul-kumpulkan alat bukti terus tidak ada kemajuan," timpalnya.
Adjit menjelaskan, berdasarkan info dari warga Desa Pulau Gemantung, Sazali memang pernah diperiksa oleh Polres OKI namun tidak ada kelanjutannya.
"Mustinya sang kades yang sudah jelas-jelas ketahuan menjual lahan sawah eks tanah ulayat seluas 62 hektare (Ha) itu seharusnya segera dijadikan tersangka bukan hanya didiamkan saja," kata dia.
Adjit menegaskan, pihak Polda Sumsel harus segera memantau perkembangan kasusnya karena dia mensinyalir ada beberapa pejabat Pemkab OKI yang melindungi oknum kades ini.
"Sekarang ini bukan zamannya lagi beking membeking. Kalau begini terus bisa berabe karena bisa saja warga Pulau Gemantung mengambil langkah sendiri dalam menyelesaikan permasalahan di desanya," tandas Adjit.
Karena walaupun kasus tersebut telah disidik Polres OKI beberapa waktu lalu tidak jelas penanganannya. (Baca berita ini: Polisi Selidiki Dugaan Penjualan Lahan Oleh Kades Pulau Gemantung)
"Saya sebagai warga OKI meminta jajaran Polda Sumsel memantau penyelidikan kasus penjualan lahan cetak sawah yang diduga dilakukan Kades Pulau Gemantung Sazali oleh Polres OKI," kata Adjit Djakfar salah seorang warga Pulau Gemantung.
Karena menurut informasi, sang kades ini dekat dengan sejumlah pejabat di Pemkab OKI. Sehingga dikhawatirkan bisa menghilangkan barang bukti.
"Setelah ramai di media baru ketahuan belangnya si kades. Karena selain menjual lahan cetak sawah dia diduga juga menggelapkan dana desa. Coba kalau tidak diberitakan pasti kasusnya didiamkan saja. Padahal warga telah melapor ke Polres OKI sejak pada 17 November 2016. Kok sampai sekarang Polisi baru kumpul-kumpulkan alat bukti terus tidak ada kemajuan," timpalnya.
Adjit menjelaskan, berdasarkan info dari warga Desa Pulau Gemantung, Sazali memang pernah diperiksa oleh Polres OKI namun tidak ada kelanjutannya.
"Mustinya sang kades yang sudah jelas-jelas ketahuan menjual lahan sawah eks tanah ulayat seluas 62 hektare (Ha) itu seharusnya segera dijadikan tersangka bukan hanya didiamkan saja," kata dia.
Adjit menegaskan, pihak Polda Sumsel harus segera memantau perkembangan kasusnya karena dia mensinyalir ada beberapa pejabat Pemkab OKI yang melindungi oknum kades ini.
"Sekarang ini bukan zamannya lagi beking membeking. Kalau begini terus bisa berabe karena bisa saja warga Pulau Gemantung mengambil langkah sendiri dalam menyelesaikan permasalahan di desanya," tandas Adjit.
(sms)