Pelaku Pencabulan di Karawang Suruh Korbannya Saling Sodomi
A
A
A
KARAWANG - Keluarga korban pencabulan 28 anak di bawah umur di Dusun Munjul Kidul Desa Curug, Kecamatan Klari, mengungkapkan jika pelaku OM bukan hanya mencabuli anak di bawah umur. Lebih dari itu pelaku sudah melakukan sodomi terhadap sejumlah korbannya. Bahkan lebih gila lagi pelaku menyuruh korban menyodomi sesama korban lainnya dan disaksikan oleh pelaku.
"Ini bukan masalah pencabulan lagi karena ada beberapa korban yang mengaku pernah disodomi oleh pelaku. Saya minta polisi terus mendalami kasus ini karena pelakunya sudah berbuat keji terhadap anak-anak. Saya yakin masih ada korban lainnya tapi karena takut tidak mau melaporkan kasus ini," kata salah seorang orang tua korban, Koswara (55) saat ditemui di Polres Karawang, Rabu (15/3/2017).
Koswara mengungkapkan, berdasarkan pengakuan anaknya, H, pelaku menunjukan video saat pelaku menyodomi salah seorang korban lainnya.
Usai memperlihatkan video tersebut pelaku meminta korban lainnya I untuk menyodomi anaknya. Awalnya kedua korban menolak namun karena terus dibujuk akhirnya kedua korban ini saling menyodomi. "Anak saya telah menjadi korban sodomi lebih dari satu kali dan yang terakhir disodomi seminggu sebelum dia ditangkap," katanya.
Menurut Koswara, hari ini (Rabu) dia bersama para orang tua korban lainnya membawa sepuluh korban pencabulan untuk diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang. Dia bersama orang tua korban lainnya meminta tersangka sodomi ini dihukum seberat-beratnya.
"Malah kalau bisa pelakunya dihukum mati karena korbannya banyak dan masih anak-anak. Kalau pelaku dihukum ringan dia khawatir setelah keluar dari penjara malah akan banyak lagi anak-anak yang jadi korban," katanya.
Sementara itu ahli psikologi anak dari Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Immaculata, mengaku mengkhawatirkan dampak psikologis terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku OM.
Nantinya trauma berkepanjangan akibat tindakan bejat pelaku, dan memungkinkan korban berubah menjadi pelaku di kemudian hari nantinya.
“Korban harus benar-benar diberikan trauma healing agar kelak tidak berdampak buruk secara psikologis. Kami akan memberikan trauma healing kepada korban untuk mencegah dampak buruk ini," katanya di Mapolres Karawang, Rabu (15/3/2017).
Ima mengatakan, trauma healing atau penyembuhan secara psikologis terhadap dampak buruk pengalaman tindak kekerasan para korban harus intens diberikan.
Tak hanya peran sekolah, orangtua, bahkan lingkungan tempatnya bergaul harus benar-benar mendukung. Sekarang ini korban mungkin menangis kalau ingat perbuatan pelaku.
Tapi jika mereka dewasa nanti, khawatir jika teringat lagi, istri mereka, teman, bahkan dirinya sendiri akan disakiti. Malah, banyak juga terjadi yang tadinya korban kekerasan seksual, berubah menjadi pelaku dan perilakunya cenderung lebih kreatif.
"Itu terjadi pada klien saya, anak SMP korban kekerasan seksual, karena dia ingat jadi tak percaya diri, terpukul, akhirnya menyayat tangannya sendiri dengan benda tajam. Kalaupun ada yang korban menjadi pelaku di kemudian hari, modusnya lebih dahsyat daripada apa yang dilakukan pelaku terhadap dirinya dahulu,” tandasnya.
"Ini bukan masalah pencabulan lagi karena ada beberapa korban yang mengaku pernah disodomi oleh pelaku. Saya minta polisi terus mendalami kasus ini karena pelakunya sudah berbuat keji terhadap anak-anak. Saya yakin masih ada korban lainnya tapi karena takut tidak mau melaporkan kasus ini," kata salah seorang orang tua korban, Koswara (55) saat ditemui di Polres Karawang, Rabu (15/3/2017).
Koswara mengungkapkan, berdasarkan pengakuan anaknya, H, pelaku menunjukan video saat pelaku menyodomi salah seorang korban lainnya.
Usai memperlihatkan video tersebut pelaku meminta korban lainnya I untuk menyodomi anaknya. Awalnya kedua korban menolak namun karena terus dibujuk akhirnya kedua korban ini saling menyodomi. "Anak saya telah menjadi korban sodomi lebih dari satu kali dan yang terakhir disodomi seminggu sebelum dia ditangkap," katanya.
Menurut Koswara, hari ini (Rabu) dia bersama para orang tua korban lainnya membawa sepuluh korban pencabulan untuk diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang. Dia bersama orang tua korban lainnya meminta tersangka sodomi ini dihukum seberat-beratnya.
"Malah kalau bisa pelakunya dihukum mati karena korbannya banyak dan masih anak-anak. Kalau pelaku dihukum ringan dia khawatir setelah keluar dari penjara malah akan banyak lagi anak-anak yang jadi korban," katanya.
Sementara itu ahli psikologi anak dari Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Immaculata, mengaku mengkhawatirkan dampak psikologis terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku OM.
Nantinya trauma berkepanjangan akibat tindakan bejat pelaku, dan memungkinkan korban berubah menjadi pelaku di kemudian hari nantinya.
“Korban harus benar-benar diberikan trauma healing agar kelak tidak berdampak buruk secara psikologis. Kami akan memberikan trauma healing kepada korban untuk mencegah dampak buruk ini," katanya di Mapolres Karawang, Rabu (15/3/2017).
Ima mengatakan, trauma healing atau penyembuhan secara psikologis terhadap dampak buruk pengalaman tindak kekerasan para korban harus intens diberikan.
Tak hanya peran sekolah, orangtua, bahkan lingkungan tempatnya bergaul harus benar-benar mendukung. Sekarang ini korban mungkin menangis kalau ingat perbuatan pelaku.
Tapi jika mereka dewasa nanti, khawatir jika teringat lagi, istri mereka, teman, bahkan dirinya sendiri akan disakiti. Malah, banyak juga terjadi yang tadinya korban kekerasan seksual, berubah menjadi pelaku dan perilakunya cenderung lebih kreatif.
"Itu terjadi pada klien saya, anak SMP korban kekerasan seksual, karena dia ingat jadi tak percaya diri, terpukul, akhirnya menyayat tangannya sendiri dengan benda tajam. Kalaupun ada yang korban menjadi pelaku di kemudian hari, modusnya lebih dahsyat daripada apa yang dilakukan pelaku terhadap dirinya dahulu,” tandasnya.
(sms)