Puluhan Pejabat Pemkot Palembang Kena Shock Therapy

Selasa, 14 Maret 2017 - 21:20 WIB
Puluhan Pejabat Pemkot...
Puluhan Pejabat Pemkot Palembang Kena Shock Therapy
A A A
PALEMBANG - Sebanyak 30 orang pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dikenakan sanksi membersihkan pedestrian Jalan Sudirman, Selasa (14/3/2017). Sanksi ini menjadi shock therapy bagi mereka yang tidak mengikuti gotong royong yang sudah dirutinkan setiap Minggu pagi lalu.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, kegiatan gotong royong masyarakat dan pejabat Pemerintah Kota Palembang lainnya, sudah dilakukan sejak tahun lalu.

Sanksi mulai dijalankan bagi para pegawai yang tidak mengikuti kegiatan bersih-bersih ini. "Sanksi bagi para pejabat ini diperintahkan untuk membersihkan dan mengepel trotoar jalan yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman," katanya usai memberikan sanksi yang disaksikan masyarakat tersebut.

Sanksi ini, diberikan setelah dia melakukan patroli perdananya untuk melihat aktivitas gotong royong di Kota Palembang. Menjadi wilayah pertama yang didatangi oleh Wali Kota ialah, kawasan Kecamatan Ilir Barat (IB) II dan Kecamatan Ilir Timur (IT) II. Saat itu didapati, beberapa pejabat diketahui tidak mengikuti gotong royong tanpa alasan yang jelas.

"Minggu kemarin dua tempat yang saya datangi langsung, ada sekitar 30 pejabat yang tidak hadir," kata Harnojoyo.

Pejabat yang diberi sanksi ini adalah ASN eselon II -IV. Mau tak mau, para pejabat yang masih menggunakan seragam lengkap ini, dibantu oleh pasukan kuning dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang untuk membersihkan trotoar. Peralatan yang telah ada disiapkan seperti sapu, ember, dan kain pel.

Menurutnya, sanksi tersebut akan dilanjutkan pada pembersihan minggu depan. Sanksi akan beragam dan hal itu akan dijadikan sebagao shock therapy dalam kegiatan gotong royong selanjutnya. Meski dia mengakui, tidak mudah membuat Palembang bersih, 25 tahun untuk membuat perilaku masyarakat membaik

"Ke depan kita akan kembali berkeliling untuk melihat para pejabat yang berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong yang telah dicanangkan sebagai ikon baru kota Palembang," tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, dari 30 pegawai Pemkot Palembang yang diberi sanksi diantaranya lima orang pejabat eselon II yang bertugas menjadi koordinator di dua kecamatan tersebut. Selebihnya pejabat ditingkat kecamatan pun tidak hadir.

"Sanksinya seperti ini, untuk Kedepannya belum tahu sanksi apa yang akan diberikan, setelah selama ini ada dibiarkan saja," ujarnya.

Salah seorang pejabat eselon II di lingkungan Seketariat Daerah Kota Palembang, NS mengaku menjadi salah satu pegawai yang menerima sanksi karena tidak mengikuti gotong royong pada minggu lalu. Dia mengatakan, baru kali ini dia tidak mengikuti kegiatan itu karena ada acara keluarga.

"Sanksi yang diberikan wali kota membersihkan sekitar Sudirman, menyapu pedesterian. Saya tidak malu, ini bentuk loyalitas terhadap wali kota," ujarnya seraya enggan disebutkan namanya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6127 seconds (0.1#10.140)