Polda DIY Bekuk Dua Pencuri Motor

Jum'at, 10 Maret 2017 - 23:36 WIB
Polda DIY Bekuk Dua Pencuri Motor
Polda DIY Bekuk Dua Pencuri Motor
A A A
YOGYAKARTA - Jajaran Reserse Kriminal Umum Polda DIY membongkar komplotan pencuri sepeda motor jaringan Temanggung. Komplotan yang diamankan adalah pemetik yang telah melakukan operasi di wilayah DIY dan sekitarnya sejak 2016.

Dua orang tersangka pencuri motor yang berhasil diamankan yakni Wah alias Kancil dan Ek. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan 25 barang bukti sepeda motor hasil curian dalam kondisi utuh.

"Saat ini yang sudah ditemukan 25 unit dan kondisinya utuh. Anggota masih bergerak dan dimungkinkan masih akan bertambah lagi," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Polisi Frans Tjahjono, Jumat (10/3/2017).

Saat ini, selain melakukan upaya pengejaran ke barang bukti yang lain, polisi juga masih mencoba untuk melacak adanya orang lain di dalam komplotan tersebut. Diyakini masih ada orang lain yang berada di balik operasi kedua pencuri yang disebut-sebut bisa mencuri lima hingga enam unit sepeda motor di wilayah DIY.

Dari data yang diperoleh, jaringan yang berhasil diamankan tersebut memiliki modus mencuri sepeda motor dan kemudian menjualnya dalam kondisi utuh. Untuk area penjualan masih di seputaran Jawa Tengah. "Ditemukan utuh karena memang mereka jual utuh. Harga jualnya antara Rp1 juta hingga paling mahal Rp2,5 juta per unitnya, tergantung jenis dan kondisi," kata Frans.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8373 seconds (0.1#10.140)