Usai Tenggak Miras, Pria Pengangguran Gadaikan Motor Teman
A
A
A
PALEMBANG - Usai menenggak minuman keras (Miras) merk Vodka, Sopianto (20), teman minumnya Triyono (17) menggadaikan sepeda motornya di kawasan Pasar Cinde Palembang.
Dibawah ancaman, korban yang diketahui masih duduk di SMK Negeri di Palembang ini, terpaksa mengikuti kemauan tersangka yang saat itu sudah mabuk akibat pengaruh miras.
Dibincangi Wartawan di Mapolsek Sukarame, Jumat (3/3/2017), tersangka Sopianto mengaku memang menunggu korbannya pulang sekolah yang terletak di kawasan Naskah, KM 7, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, pada 19 Oktober 2016 lalu.
"Pas pulang sekolah, saya panggil dia (korban, red). Saya minta dia membelikan saya minuman Vodka, dan minuman itu kami minum bersama-sama," ungkap pria yang sudah memiliki satu anak ini.
Karena sudah dalam pengaruh miras, diakui tersangka, dirinya memaksa korbannya untuk menggadaikan sepeda motor miliknya ke seseorang bernama Iyan di kawasan Pasar Cinde Palembang seharga Rp1 juta.
"Saya ancam korban dengan pistol korek api (palsu) yang saya sembunyikan di dalam saku jaket. Kalau dia tidak mau menggadaikan motor itu, saya ancam akan menembak dia," ungkap tersangka yang tak memiliki pekerjaan ini.
Selanjutnya, dikatakan tersangka, uang sebesar Rp 1 juta itu dibagi juga kepada korban. Sedangkan uang miliknya digunakan dirinya untuk membeli minuman keras kembali dan kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono, didampingi Kapolsek Sukarame, Kompol Achmad Akbar mengutarakan, tersangka ditangkap setelah menerima laporan korban.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, baru kita bekuk tersangka pada Selasa (28/2/2017)," pungkasnya.
Dibawah ancaman, korban yang diketahui masih duduk di SMK Negeri di Palembang ini, terpaksa mengikuti kemauan tersangka yang saat itu sudah mabuk akibat pengaruh miras.
Dibincangi Wartawan di Mapolsek Sukarame, Jumat (3/3/2017), tersangka Sopianto mengaku memang menunggu korbannya pulang sekolah yang terletak di kawasan Naskah, KM 7, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, pada 19 Oktober 2016 lalu.
"Pas pulang sekolah, saya panggil dia (korban, red). Saya minta dia membelikan saya minuman Vodka, dan minuman itu kami minum bersama-sama," ungkap pria yang sudah memiliki satu anak ini.
Karena sudah dalam pengaruh miras, diakui tersangka, dirinya memaksa korbannya untuk menggadaikan sepeda motor miliknya ke seseorang bernama Iyan di kawasan Pasar Cinde Palembang seharga Rp1 juta.
"Saya ancam korban dengan pistol korek api (palsu) yang saya sembunyikan di dalam saku jaket. Kalau dia tidak mau menggadaikan motor itu, saya ancam akan menembak dia," ungkap tersangka yang tak memiliki pekerjaan ini.
Selanjutnya, dikatakan tersangka, uang sebesar Rp 1 juta itu dibagi juga kepada korban. Sedangkan uang miliknya digunakan dirinya untuk membeli minuman keras kembali dan kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono, didampingi Kapolsek Sukarame, Kompol Achmad Akbar mengutarakan, tersangka ditangkap setelah menerima laporan korban.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, baru kita bekuk tersangka pada Selasa (28/2/2017)," pungkasnya.
(nag)