Perambah Cagar Biosfer Riau Kembali Ditangkap, Kapolda Minta Cukong Dicari
A
A
A
BENGKALIS - Polres Bengkalis kembali menangkap satu pelaku perambah hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Pelaku, Sulisman, merupakan orang suruhan ditangkap di tempat persembunyiannya di dalam kawasan cagar Biosfer Giam Siak Kecil pada Kamis 2 Maret 2017.
Dengan tertangkapnya Sulisman, berarti sudah dua orang yang ditangkap. Sedangkan tiga rekannya masih ada di dalam hutan saat. Diketahui pada 28 Febuari 2017 mereka disergap personel polisi yang dipimpin Kapolda Riau Irjen Zulkarnain.
"Kami masih memburu cukong perambah hutan Cagar Biosfer Giak Siak Kecil," ucap Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, Jumat (3/3/2017).
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Zulkarnain meminta anak buahnya segara menangkap cukong perambah. "Saya heran sampai sekarang masih ada juga orang yang merusak hutan. Saya minta cukongnya segera ditangkap," tegasnya.
Jika perambahan hutan masih terjadi di Cagar Biosfer, Kapolda Riau menyatakan akan turun langsung dan berjanji akan berkantor di kawasan yang dilindungi dunia itu. Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu memiliki luas 178.722 hektare.
Dengan tertangkapnya Sulisman, berarti sudah dua orang yang ditangkap. Sedangkan tiga rekannya masih ada di dalam hutan saat. Diketahui pada 28 Febuari 2017 mereka disergap personel polisi yang dipimpin Kapolda Riau Irjen Zulkarnain.
"Kami masih memburu cukong perambah hutan Cagar Biosfer Giak Siak Kecil," ucap Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, Jumat (3/3/2017).
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Zulkarnain meminta anak buahnya segara menangkap cukong perambah. "Saya heran sampai sekarang masih ada juga orang yang merusak hutan. Saya minta cukongnya segera ditangkap," tegasnya.
Jika perambahan hutan masih terjadi di Cagar Biosfer, Kapolda Riau menyatakan akan turun langsung dan berjanji akan berkantor di kawasan yang dilindungi dunia itu. Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu memiliki luas 178.722 hektare.
(wib)