Dimas Kanjeng Sakit Tifus, Sidang dengan Agenda Eksepsi Ditunda
A
A
A
PROBOLINGGO - Sidang kasus pembunuhan dan penipuan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi di PN Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur, ditunda lantaran guru besar Padepokan Dimas Kanjeng itu sakit.
Awalnya, sidang dengan agenda eksepsi terdakwa dan penasihat hukum ini dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Basuki Wiyono, Kamis (2/3/2017) pukul 10.00 WIB. Namun, sidang kali ini terpaksa ditunda karena terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi tidak dapat hadir dalam persidangan karena sakit tifus.
Sidang dengan agenda yang sama akan kembali digelar Kamis depan. "Ditunda karena terdakwa sakit. Kami harap cepat sembuh agar jadwal sidang tidak molor," kata JPU Januardi.
Tidak hadirnya Dimas Kanjeng Taat Pribadi juga disesalkan penasihat hukum terdakwa. Sebab, mereka sudah menyiapkan eksepsi atas dakwaan JPU yang dinilai tidak fokus dan mengada-ada.
Awalnya, sidang dengan agenda eksepsi terdakwa dan penasihat hukum ini dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Basuki Wiyono, Kamis (2/3/2017) pukul 10.00 WIB. Namun, sidang kali ini terpaksa ditunda karena terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi tidak dapat hadir dalam persidangan karena sakit tifus.
Sidang dengan agenda yang sama akan kembali digelar Kamis depan. "Ditunda karena terdakwa sakit. Kami harap cepat sembuh agar jadwal sidang tidak molor," kata JPU Januardi.
Tidak hadirnya Dimas Kanjeng Taat Pribadi juga disesalkan penasihat hukum terdakwa. Sebab, mereka sudah menyiapkan eksepsi atas dakwaan JPU yang dinilai tidak fokus dan mengada-ada.
(zik)