Bangun Islamic Center, JR Saragih Disebut Ingin Jadikan Simalungun Pusat Pengembangan Islam
A
A
A
SIMALUNGUN - Pembangunan Islamic Center di Kompleks Masjid Agung Al Munawwaroh Perdagangan, Kecamatan Bandar dinilai merupakan langkah cerdas Bupati JR Saragih menjadikan Simalungun sebagai pusat pengembangan agama Islam di tingkat nasional dan internasional.
Anggota DPRD Simalungun Dadang Pramono menilai Islamic Center nantinya bukan hanya menjadi pusat pengembangan dan pendidikan serta peningkatan kualitas umat Islam, namun juga menjadi pusat kegiatan-kegiatan umat baik tingkat nasional maupun internasional.
"Pembangunan Islamic Center merupakan langkah cerdas Bupati JR Saragih untuk mengenalkan dan membesarkan nama Kabupaten Simalungun di tingkat nasional dan internasional sebagai pusat pengembangan agama Islam," ujar Dadang kepada KORAN SINDO Medan, Rabu (1/3/2017).
Dadang berharap Islamic Center bisa menjadi pusat pembinaan calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci dari berbagai daerah seperti Asahan, Tanjung Balai, Batubara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, dan Labuhan Batu Selatan.
"Saya menilai Bupati JR Saragih memiliki harapan jangka panjang terhadap keberadaan Islamic Center untuk kepentingan umat Islam, bukan hanya bagi Kabupaten Simalungun namun juga Sumatera Utara," kata Dadang.
Pembangunan Islamic Center juga mendapat respons dari Kepala Kantor Kementerian Agama Simalungun Zulfan Arief. Dia menilai, Islamic Center bisa menjadi sarana mempersatukan umat Islam bukan hanya di Kabupaten Simalungun melainkan di seluruh Sumatera Utara.
"Kehadiran Islamic Center bisa menjadi tempat untuk seluruh umat Islam, bahkan kegiatan Islami bisa dilakukan di sana (Islamic Center) ," ujar Zulfan .
Selasa (28/2/2017), Bupati Simalungun JR Saragih memastikan peletakan batu pertama pembangunan Islamic Center akan dilakukan Maret ini.
"Saya membangun Islamic Center murni karena ingin menjadikan Kabupaten Simalungun sebagai salah satu daerah pusat pengembangan agama Islam, tapi bukan berarti kepentingan umat beragama lainnya tidak saya perhatikan," ujarnya.
Dia juga berharap Islamic Center bisa menjadi salah satu tempat tujuan wisata rohani, sehingga bisa juga memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah.
Anggota DPRD Simalungun Dadang Pramono menilai Islamic Center nantinya bukan hanya menjadi pusat pengembangan dan pendidikan serta peningkatan kualitas umat Islam, namun juga menjadi pusat kegiatan-kegiatan umat baik tingkat nasional maupun internasional.
"Pembangunan Islamic Center merupakan langkah cerdas Bupati JR Saragih untuk mengenalkan dan membesarkan nama Kabupaten Simalungun di tingkat nasional dan internasional sebagai pusat pengembangan agama Islam," ujar Dadang kepada KORAN SINDO Medan, Rabu (1/3/2017).
Dadang berharap Islamic Center bisa menjadi pusat pembinaan calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci dari berbagai daerah seperti Asahan, Tanjung Balai, Batubara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, dan Labuhan Batu Selatan.
"Saya menilai Bupati JR Saragih memiliki harapan jangka panjang terhadap keberadaan Islamic Center untuk kepentingan umat Islam, bukan hanya bagi Kabupaten Simalungun namun juga Sumatera Utara," kata Dadang.
Pembangunan Islamic Center juga mendapat respons dari Kepala Kantor Kementerian Agama Simalungun Zulfan Arief. Dia menilai, Islamic Center bisa menjadi sarana mempersatukan umat Islam bukan hanya di Kabupaten Simalungun melainkan di seluruh Sumatera Utara.
"Kehadiran Islamic Center bisa menjadi tempat untuk seluruh umat Islam, bahkan kegiatan Islami bisa dilakukan di sana (Islamic Center) ," ujar Zulfan .
Selasa (28/2/2017), Bupati Simalungun JR Saragih memastikan peletakan batu pertama pembangunan Islamic Center akan dilakukan Maret ini.
"Saya membangun Islamic Center murni karena ingin menjadikan Kabupaten Simalungun sebagai salah satu daerah pusat pengembangan agama Islam, tapi bukan berarti kepentingan umat beragama lainnya tidak saya perhatikan," ujarnya.
Dia juga berharap Islamic Center bisa menjadi salah satu tempat tujuan wisata rohani, sehingga bisa juga memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah.
(zik)