Puluhan Warga Keracunan Massal Usai Makan di Acara Lamaran
A
A
A
BELOPA - Sebanyak 55 warga dari 4 desa di Kecamatan Bua, dilarikan ke Puskesmas Bua Kabupaten Luwu dan rumah sakit di Kota Palopo. Mereka diduga keracunan massal setelah makan ayam (dangkot) di sebuah acara lamaran.
Menurut salah seorang korban, Ikawati yang dirawat di Puskesmas Bua, mengatakan mereka mengalami mual, pusing hingga diare malam harinya setelah makan ayam di rumah Maning di Desa Posi Kecamatan Bua, sekitar pukul 13.00 Wita, senin, (27/2/2017).
Malam harinya, sekitar 43 warga di Bua tiba-tiba mendatangi Puskesmas mengaku keracunan dengan gejala yang sama seperti diatas, mual, muntah, pusing dan diare.
Hingga pukul 15.30 WIB siang kemarin korban terus bertambah menjadi 55 orang. Dua diantaranya dirujuk ke Rumah Sakit St. Madeyang dan RS Atmedika.
Dari cerita Elmiati, salah seorang guru yang juga korban keracunan dan tengah hamil 5 bulan, warga yang keracunan rata-rata setelah memakan daging ayam yang dimasak menjadi masakan dangkot.
"Saya yakin, penyebabnya karena ayam dangkot, karena keluarga lain yang menghadiri acara lamaran di rumah Sukirani yang tidak makan ayam dangkot tidak kenapa-kenapa. Mereka baik-baik saja seperti yang makan masakan ayam kampung, yang masak terpisah dengan ayam dangkot dari ayam petelur," ujarnya.
Setelah memakan ayam dangkot ini lanjut Elmiati tidak ada tanda-tanda aneh termasuk dari rasanya. Nanti setelah malam hari, mulai terasa nyeri pada perut, pusing diserta mual dan diare.
"Saya kan hamil, awalnya saya kira sakit perut karena pengaruh kehamilan, lama-lama disertai rasa pusing dan mual alhirnya diare berkali-kali. Keluarga akhirnya sarankan saya ke puskesmas, ternyata banyak juga pasien yang mengeluhkan hal sama dengan saya tadi malam," ujarnya saat ditemui di Puskesmas Bua, selasa, (28/2/2018).
Pemerintah Kabupaten Luwu menganggap kejadian ini merupakan kejadian luar biasa sehingga melakukan koordinasi dengan Polres dan Kodim secepatnya.
Sekitar pukul 08.00 Wita, personil Polsek Bua bersama Dandramil Bupon, Lettu Inv. Agus Purnomo, mengunjungi lokasi kejadian di rumah Maning tempat acara lamaran dilaksanakan.
Di lokasi ditemukan sejumlah fakta, pertama jika 15 ekor ayam petelur yang dimasak merupakan ayam petelur yang sudah tidak produktif lagi, kedua air yang digunakan memasak adalah air sumur, kemudian satu bungkus bumbu masak yang digunakan tidak memiliki label dan tanggal kadaluaras
Kapolres Luwu, AKBP Ahmad Yanuari Insan SIK, menjelaskan, penyebab 55 warga di Bua mengalami mual, pusing, dan diarea massal masih sementata didalamai.
"Kami tidak ingin mengatakan keracunan massal, penyebabnya sementara kami selidiki, apakah karena keracunan, termasuk sumbernya dari mana, apakah dari ayam, bumbu atau dari air yang katanya air sumur, kami akan tunggu hasil pemeriksaan laboratorium sampelnya," katanya.
Kepala Puskesmas Bua, dr Bunadi Kadir, menjelaskan tim BPOM siang kemarin sudah menuju ke Bua untuk mengambil sampel makanan yang dikonsumsi warga sehingga mengalami gelajala semacam gejala keracunan.
"Gejalanyanya memang menyerupai keracunan, kami akan periksa sisah makanan yang masih ada, kami juga sudah turun ke lokasi memeriksanya dan mengambil keterangan yang punya hajatan," ujarnya.
Menurut salah seorang korban, Ikawati yang dirawat di Puskesmas Bua, mengatakan mereka mengalami mual, pusing hingga diare malam harinya setelah makan ayam di rumah Maning di Desa Posi Kecamatan Bua, sekitar pukul 13.00 Wita, senin, (27/2/2017).
Malam harinya, sekitar 43 warga di Bua tiba-tiba mendatangi Puskesmas mengaku keracunan dengan gejala yang sama seperti diatas, mual, muntah, pusing dan diare.
Hingga pukul 15.30 WIB siang kemarin korban terus bertambah menjadi 55 orang. Dua diantaranya dirujuk ke Rumah Sakit St. Madeyang dan RS Atmedika.
Dari cerita Elmiati, salah seorang guru yang juga korban keracunan dan tengah hamil 5 bulan, warga yang keracunan rata-rata setelah memakan daging ayam yang dimasak menjadi masakan dangkot.
"Saya yakin, penyebabnya karena ayam dangkot, karena keluarga lain yang menghadiri acara lamaran di rumah Sukirani yang tidak makan ayam dangkot tidak kenapa-kenapa. Mereka baik-baik saja seperti yang makan masakan ayam kampung, yang masak terpisah dengan ayam dangkot dari ayam petelur," ujarnya.
Setelah memakan ayam dangkot ini lanjut Elmiati tidak ada tanda-tanda aneh termasuk dari rasanya. Nanti setelah malam hari, mulai terasa nyeri pada perut, pusing diserta mual dan diare.
"Saya kan hamil, awalnya saya kira sakit perut karena pengaruh kehamilan, lama-lama disertai rasa pusing dan mual alhirnya diare berkali-kali. Keluarga akhirnya sarankan saya ke puskesmas, ternyata banyak juga pasien yang mengeluhkan hal sama dengan saya tadi malam," ujarnya saat ditemui di Puskesmas Bua, selasa, (28/2/2018).
Pemerintah Kabupaten Luwu menganggap kejadian ini merupakan kejadian luar biasa sehingga melakukan koordinasi dengan Polres dan Kodim secepatnya.
Sekitar pukul 08.00 Wita, personil Polsek Bua bersama Dandramil Bupon, Lettu Inv. Agus Purnomo, mengunjungi lokasi kejadian di rumah Maning tempat acara lamaran dilaksanakan.
Di lokasi ditemukan sejumlah fakta, pertama jika 15 ekor ayam petelur yang dimasak merupakan ayam petelur yang sudah tidak produktif lagi, kedua air yang digunakan memasak adalah air sumur, kemudian satu bungkus bumbu masak yang digunakan tidak memiliki label dan tanggal kadaluaras
Kapolres Luwu, AKBP Ahmad Yanuari Insan SIK, menjelaskan, penyebab 55 warga di Bua mengalami mual, pusing, dan diarea massal masih sementata didalamai.
"Kami tidak ingin mengatakan keracunan massal, penyebabnya sementara kami selidiki, apakah karena keracunan, termasuk sumbernya dari mana, apakah dari ayam, bumbu atau dari air yang katanya air sumur, kami akan tunggu hasil pemeriksaan laboratorium sampelnya," katanya.
Kepala Puskesmas Bua, dr Bunadi Kadir, menjelaskan tim BPOM siang kemarin sudah menuju ke Bua untuk mengambil sampel makanan yang dikonsumsi warga sehingga mengalami gelajala semacam gejala keracunan.
"Gejalanyanya memang menyerupai keracunan, kami akan periksa sisah makanan yang masih ada, kami juga sudah turun ke lokasi memeriksanya dan mengambil keterangan yang punya hajatan," ujarnya.
(nag)