Tanam Singkong di Perkebunan, Kakek Petani Divonis 20 Bulan Penjara

Kamis, 23 Februari 2017 - 20:26 WIB
Tanam Singkong di Perkebunan,...
Tanam Singkong di Perkebunan, Kakek Petani Divonis 20 Bulan Penjara
A A A
BLITAR - Seorang kakek petani, Slamet Daroini (64) warga Desa Tegalasri, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, divonis 20 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Kamis (23/2/2017) sore. Slamet dinyatakan bersalah karena menanam singkong di perkebunan Sengon milik PT Dewi Sri di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, pada 15 Oktober 2016.

Ketua majelis hakim Mulyadi Ariwibowo dan dua hakim anggota Fransiskus W Mamo dan Suci Asri menyatakan, Slamet bersalah karena melanggar Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan atau Mengajak Orang Lain untuk menanam singkong di perkebunan milik PT Dewi Sri. Majelis hakim menvonis Slamet satu tahun delapan bulan atau lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lina Dewi selama tiga tahun penjara.

Slamet yang tengah menunggu vonis dari majelis hakim mendapatkan dukungan dari teman-temanya di dalam ruang sidang. Istifar Ade, kuasa hukum Slamet Daroini dari LBH Surabaya mengaku kecewa dengan keputusan majelis hakim yang terkesan memaksakan klienya dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.

Dia menilai dalam persidangan, kecil bukti yang menunjukkan Slamet Daroini sebagai penghasut warga lain untuk menanam singkong di perkebunan yang diklaim milik PT Dewi Sri. Untuk itu, dia menyatakan pikir-pikir terhadap keputusan majelis hakim.

Sementara itu, Sujiono seorang teman Slamet Daroini mengaku tidak terima dengan vonis majelis hakim. Dia dan teman-temamnya merasa tidak dihasut oleh Slamet untuk menanam ketela di perkebunan yang diyakini dulu tanah perdesaan milik leluhurnya ini.
(wib)
Berita Terkait
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Gegara Sengketa Lahan,...
Gegara Sengketa Lahan, Warga di Bone Sabit Tetangga Hingga Tewas
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Berita Terkini
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
14 menit yang lalu
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
1 jam yang lalu
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
2 jam yang lalu
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
2 jam yang lalu
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
3 jam yang lalu
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved