PN Sengkang Diduga Salah Eksekusi Lahan, Puluhan Warga Marah dan Histeris

Sabtu, 18 Februari 2017 - 09:02 WIB
PN Sengkang Diduga Salah Eksekusi Lahan, Puluhan Warga Marah dan Histeris
PN Sengkang Diduga Salah Eksekusi Lahan, Puluhan Warga Marah dan Histeris
A A A
WAJO - Puluhan warga Dusun Lompopalia, Kelurahan Tangkoli, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, resah dengan rencana eksekusi lahan mereka oleh Pengadilan Negeri (PN) Sengkang. Warga meminta PN Sengkang meninjau kembali keputusan tersebut karena diduga lahan yang akan dieksekusi salah.

Puluhan warga terlihat panik dan sebagian perempuan histeris sambil berjaga dengan senjata tajam di lahan persawahan Dusun Lompo Palia, Kelurahan Tangkoli, Sabtu (18/2/2017). Mereka marah dan terus berteriak-teriak menunggu kedatangan orang akui lahannya.

Anwar, seorang warga Lompopalia mengatakan, warga menunggu oknum yang akui tanah mereka sambil membawa senjata tajam. Mereka bertekad akan melawan demi mepertahankan lahannya.

Sementara salah satu kepala lingkungan di tempat tersebut mengatakan, warga marah dan akan mempertahankan lahan persawahannya. Warga menganggap eksekusi tidak sesuai dengan amar putusan pengadilan negeri sengkang.

Lahan yang tereksekusi hanya sekitar lima hektare, namun PN Sengkang hendak mengeksekusi lahan 10 hektare. Ini yang memicu kemarahan warga dan bertekad pertahankan lahannya. Warga berharap PN Sengkang meninjau kembali rencana eksekusi lahan tersebut, bila dibiarkan dikhawatirkan ada pertumpahan darah.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7904 seconds (0.1#10.140)