Ulama Banten: Jual Beli Jabatan Haram

Rabu, 15 Februari 2017 - 09:38 WIB
Ulama Banten: Jual Beli...
Ulama Banten: Jual Beli Jabatan Haram
A A A
SERANG - Adanya indikasi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten terus menuai sorotan dari kalangan warga, akademisi, dan legislatif. Kali ini ulama Banten mengkritisi penempatan pejabat yang diduga adanya kongkalikong.

Koordinator Majelis Pesantren Salafi (MPS) Provinsi Banten, KH Matin Syarkowi mengatakan, praktik jual beli jabatan tidak diperbolehkan secara hukum dan agama. Sebab,jabatan merupakan amanah dan pengabdian melalui proses.

"Kalau Jual beli kan tidak proposional dan profesional. Yang jelas kalau jual beli jabatan itu haram hukumnya, kan bukan barang. Jabatan itu amanah," ujar Matin, Rabu (15/2/2017).

Menurut pimpinan Pondok Pesantren Al-Fathaniyah ini, masyarakat yang mengetahui adanya praktik jual beli jabatan, sebaiknya melaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. "Kita kan negara hukum, jangan menuduh atau memfitnah. Yang tahu segera laporkan," tegas Matin yang juga menjabat sebagai Ketua PWNU Kota Serang itu.

Dia menegaskan praktik jual beli jabatan tidak diperbolehkan dengan motif apa pun dan jangan sampai terjadi. Sebab, penempatan jabatan harus sesuai dengan kompetensinya.
(wib)
Berita Terkait
Panglima Rotasi Jabatan...
Panglima Rotasi Jabatan Kasum TNI
KSAL Rotasi Jabatan...
KSAL Rotasi Jabatan Strategis TNI AL
Kapolri Rotasi Sejumlah...
Kapolri Rotasi Sejumlah Jabatan Kapolda, Ini Daftarnya
Perkuat Pengawasan,...
Perkuat Pengawasan, Wimboh Santoso Rotasi Jabatan di OJK
Kapolri Lakukan Rotasi...
Kapolri Lakukan Rotasi Sejumlah Jabatan Perwira Tinggi
Rotasi Jabatan, Kapolres...
Rotasi Jabatan, Kapolres Sidrap Minta Pejabat Baru Gelorakan Vaksinasi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved