Tolak Serahkan Uang, DH Tusuk Seorang Remaja hingga Tewas
A
A
A
MAGELANG - Diduga akan melakukan pemalakan, DM (15), warga Magersari, Kota Magelang, tewas dalam perawatan di RSUD Tidar, Rabu (1/2/2017) dini hari. Polres Magelang Kota berhasil menangkap tersangka penusukan, DH (36), warga Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, seusai kejadian.
Informasi diperoleh menyebutkan, sekitar pukul 01.30 WIB, DH bersama saksi, Fuad Prasetyo alias Gogon menikmati hidangan di warung kucingan Jalan Beringin IV depan Karaoke Pataya, Kota Magelang. Tak lama setelah keduanya berada di kucingan tersebut, datang DM bersama temannya, Indra Murza.
DM dan Indra kemudian meminta uang serta perhiasan kepada DH dan Fuad. Namun, malam itu kedua korban tidak menyerahkan uang maupun perhiasannya hingga akhirnya cekcok dan terjadi perkelahian. Akibat perkelahian tersebut, satu gigi DH copot.
DH kemudian mengeluarkan pisau yang biasa digunakan untuk membuka bungkus rokok dan ditusuk ke DM serta Indra. Tusukan tersebut persis mengenai perut DM hingga korban tak berdaya.
DM kemudian dilarikan menuju RSUD Tidar guna mendapatkan perawatan. Namun, diduga darah terus mengucur hingga akhirnya DM mengembuskan napas terakhir. Sedangkan Indra mengalami luka tusuk di punggung, kini masih menjalani perawatan di RSUD Tidar.
"Berkat upaya kerja keras yang dilakukan aparat Polsek Magelang Selatan dan Reskrim Polres Magelang Kota berhasil menangkap pelaku penusukan dan barang buktinya. Perbuatan yang dilakukan dengan melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan meninggalnya seseorang diancam Pasal 351 ayat (3) KUHP," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Hari Purnomo.
Barang bukti yang disita berupa pisau. "Berdasarkan keterangan dia (pelaku penusukan) selalu membawa pisau yang biasa digunakan membuka botol," ujarnya.
Informasi diperoleh menyebutkan, sekitar pukul 01.30 WIB, DH bersama saksi, Fuad Prasetyo alias Gogon menikmati hidangan di warung kucingan Jalan Beringin IV depan Karaoke Pataya, Kota Magelang. Tak lama setelah keduanya berada di kucingan tersebut, datang DM bersama temannya, Indra Murza.
DM dan Indra kemudian meminta uang serta perhiasan kepada DH dan Fuad. Namun, malam itu kedua korban tidak menyerahkan uang maupun perhiasannya hingga akhirnya cekcok dan terjadi perkelahian. Akibat perkelahian tersebut, satu gigi DH copot.
DH kemudian mengeluarkan pisau yang biasa digunakan untuk membuka bungkus rokok dan ditusuk ke DM serta Indra. Tusukan tersebut persis mengenai perut DM hingga korban tak berdaya.
DM kemudian dilarikan menuju RSUD Tidar guna mendapatkan perawatan. Namun, diduga darah terus mengucur hingga akhirnya DM mengembuskan napas terakhir. Sedangkan Indra mengalami luka tusuk di punggung, kini masih menjalani perawatan di RSUD Tidar.
"Berkat upaya kerja keras yang dilakukan aparat Polsek Magelang Selatan dan Reskrim Polres Magelang Kota berhasil menangkap pelaku penusukan dan barang buktinya. Perbuatan yang dilakukan dengan melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan meninggalnya seseorang diancam Pasal 351 ayat (3) KUHP," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Hari Purnomo.
Barang bukti yang disita berupa pisau. "Berdasarkan keterangan dia (pelaku penusukan) selalu membawa pisau yang biasa digunakan membuka botol," ujarnya.
(zik)